Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Burung dan Reptil Korban Perdagangan Ilegal Dikembalikan ke Maluku

Kompas.com - 12/08/2020, 16:39 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Ratusan reptil dan burung endemik yang menjadi korban perdagangan illegal dikembalikan ke Maluku.

Burung endemik asal Maluku tersebut berjumlah 74 ekor.

Mereka terdiri dari 25 ekor kakaktua Maluku, 19 ekor nuri bayan, 16 ekor nuri Maluku, dan lima ekor kasturi Ternate.

Lalu, empat ekor perkici pelangi, tiga ekor kakaktua putih, dan dua ekor kakatua Tanimbar.

Sementara, hewan reptil yang dikembali terdiri dari 27 ekor soa layar dan 42 ekor kadal lidah biru.

Baca juga: Kapolda Maluku Ajak Pasien Covid-19 Membaca Kitab Suci untuk Meningkatkan Imunitas

Pengembalian ratusan burung endemik dan reptil asal Maluku ini bertepatan dengan kegiatan peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) yang jatuh pada Selasa (11/8/2020).

Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Indra Exploitasia mengatakan, ratusan satwa yang dikembalikan itu berasal dari BBKSDA Sumatera Utara sebanyak 14 ekor, BBKSDA Jawa Timur sebanyak 44 ekor, dan BKSDA DKI Jakarta sebanyak 86 ekor.

“Seluruh satwa yang diangkut ditempatkan di dalam kandang transport sesuai dengan standar penerbangan (IATA),” kata Indra, Rabu (12/8/2020).

Ia menjelaskan, selama transit di Jakarta, hewan endemik asal Maluku itu diperiksa dokter hewan dari BKSDA DKI Jakarta dan selanjutnya diterbangkan ke Ambon.

Petugas Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Ambon dan BKSDA Maluku langsung mengecek kondisi hewan tersebut saat tiba di Bandara Internasional Pattimura.

 

Satwa yang dinilai siap akan dilepasliarkan ke Suaka Alam Gunung Sahuwai di Kabupaten Seram Bagian Barat dan kawasan Taman Nasional Manusela di Kabupaten Maluku Tengah.

Sementara satwa yang belum siap akan dirawat di Kandang Transit Passo di Kota Ambon dan  Pusat Penyelamatan Satwa (PRS) Masihulan di Desa Sawai, Kecamatan Seram Utara, Pulau Seram.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Badan Karantina Pertanian, Otoritas Bandara, Bea Cukai dan para pihak yang telah mendukung upaya pemberantasan kejahatan terhadap satwa liar kebanggan Indonesia.” jelas Indra.

Baca juga: Jadi Tersangka, Unggahan Jerinx soal IDI Kacung WHO Penuhi Pidana Pencemaran Nama Baik

Sementara itu, Kepala Balai KSDA Maluku Danny H Pattipellohy mengapresiasi terlaksannya translokasi satwa endemik Kepulauan Maluku tersebut.

Ia mengatakan sesuai rencana ratusan ekor satwa tersebut akan dilepasliarkan di habitatnya di kawasan konservasi Taman Nasional Manusela. Sisanya akan dilepasliarkan di kawasan konservasi Suaka Alam (SA) Gunung Sahuwai di Kabupaten Seram Bagian Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com