Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembantu yang Cabuli Bayi 8 Bulan Mengaku Dipaksa Suami dan Diancam Dibunuh

Kompas.com - 12/08/2020, 16:39 WIB
Perdana Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Pembantu perempuan VV (19) yang mencabuli bayi perempuan 8 bulan di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) mengaku melakukan aksi bejatnya karena dipaksa suami.

Suaminya yang berada di Sumatera Utara (Sumut) itu sering memaksa VV dan mengancam kalau tidak mengikuti keinginannya akan dibunuh.

"Pengakuan pelaku dia dipaksa suaminya untuk melakukan pencabulan dan kalau tidak mau diancam dibunuh," kata Kapolres Kota Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana yang dihubungi Kompas.com, Rabu (12/8/2020).

Deny menyebutkan pelaku melakukan aksi pencabulan untuk dipertontonkan ke suaminya. Hal itu sudah sering dilakukannya.

Baca juga: Viral, Video Wali Kota Padang Dimaki Ibu-ibu Pedagang Kaki Lima

Suami saksikan pencabulan lewat video call

Pihaknya, kata Deny saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap suami pelaku yang diduga berada di Sumatera Utara.

"Suaminya penjual es di Sumatera Utara. Pelaku berasal dari Padang dan bekas residivis kasus narkoba," jelas Deny.

Sebelumnya diberitakan, demi memuaskan nafsu sang suami, seorang pembantu wanita VV (19) tega melakukan pencabulan terhadap bayi perempuan berusia 8 bulan.

Pelaku melakukan aksi bejatnya dan kemudian disaksikan sang suami melalui video call.

Baca juga: Cerita Bayi 8 Bulan Batuk dan Muntah Akibat Kabut Asap Riau, Diungsikan Orangtuanya ke Medan

Ibu korban curiga

Aksi pelaku diketahui ketika ibu korban yang pulang dari sawahnya di Pilubang, Kecamatan Sungai Limau, Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Sang ibu curiga melihat gerak-gerik pelaku di dalam kamar saat mengasuh anaknya.

Karena curiga, sang ibu tersebut mendesak pembantu menceritakan kejadian sebenarnya.

Sang ibu yang tidak terima anaknya dicabuli, kemudian membuat laporan polisi.

Baca juga: Seorang Pembantu Cabuli Bayi dan Disaksikan Suaminya via Video Call

"Setelah menerima laporan polisi, kita langsung menangkap tersangka," kata Kapolres Kota Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana yang dihubungi Kompas.com, Rabu (12/8/2020).

Deny menceritakan peristiwa terjadi pada 5 Agustus 2020 lalu, dimana ibu korban merasa curiga dengan gerak-gerik pembantu yang mengasuh anaknya yang berusia 8 bulan.

Karena curiga, ibu korban mendesak pelaku VV untuk menceritakan apa yang dilakukan terhadap anaknya.

"Ternyata pelaku mengakui telah mencabuli korban dan kemudian diperlihatkan ke suaminya melalui video call," kata Deny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com