Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka, Unggahan Jerinx soal IDI "Kacung WHO" Penuhi Pidana Pencemaran Nama Baik

Kompas.com - 12/08/2020, 16:04 WIB
Dheri Agriesta

Editor

 

Jerinx mengaku, unggahan itu dibuat sebagai bentuk kritik terhadap IDI. Ia pun menjelaskan asal mula mengunggah tulisan tersebut.

Kuasa hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana mengatakan, pihaknya mengutamakan jalur mediasi dan rekosiliasi dalam menyelesaikan kasus dugaan pencemaran nama baik ini.

Baca juga: Jerinx Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik IDI

"Perlu diadakan diskusi, begitu saja, sehingga alatnya adalah mediasi atau rekonsiliasi," kata Gendo di Mapolda Bali, Kamis (6/8/2020).

Jerinx juga berharap IDI bersedia berdialog menyelesaikan masalah ini.

"Menurut saya sih semua bisa diomongin, karena menurut saya itu tidak ada kebencian, tidak ada menaruh dendam kepada IDI," kata Jerinx.

(KOMPAS.com/Imam Rosidin | Editor: Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com