Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Gendongan Sang Ibu, Bayi Itu Dipukuli Ayahnya hingga Tersengal-sengal dan Meninggal...

Kompas.com - 12/08/2020, 15:30 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Seorang bayi berusia 40 hari di Way Kanan, Lampung tewas di tangan ayahnya sendiri yang berinisial KW (20).

Ironisnya, KW gelap mata, mengamuk dan memukuli anaknya yang ketika itu berada di gendongan sang istri berinisial ES (20).

Sang ibu, ES berusaha sekuat tenaga melindungi bayinya. Namun, nyawa bayi malang itu tak dapat diselamatkan.

Baca juga: Ditolak Istri Saat Minta Hubungan Seks, Suami Bunuh Bayi Berusia 40 Hari

Sempat mencekik sang bayi

Ilustrasi bayi.SHUTTERSTOCK Ilustrasi bayi.
Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung mengemukakan, mulanya, pelaku KW menciumi bayinya sembari merokok.

Melihat hal tersebut, istrinya ES menegur suaminya.

"Ibu korban menegur pelaku karena merokok di dekat bayi," kata dia, Selasa (11/8/2020).

ES kemudian pergi untuk membersihkan ikan.

Rupanya lantaran tak terima ditegur, KW mencekik bayinya hingga menangis.

Mendengar tangis anaknya, ES datang dan melihat sendiri KW mencekik anak mereka.

Baca juga: Bertaruh Nyawa Selamatkan Anaknya di Laut, Seorang Ibu Tewas

 

Ilustrasi bayi, ibu dan bayiShutterstock Ilustrasi bayi, ibu dan bayi
Ditolak berhubungan intim

Tak berhenti sampai di situ, KW pun meminta istrinya berhubungan intim dengannya.

Karena masih dalam masa 40 hari usai melahirkan (nifas), ES menolak permintaan suaminya.

Tak disangka, hal itu membuat KW gelap mata dan berujung membunuh bayinya.

Baca juga: Kisah Efi Lahirkan Bayi Kembar 3, Sang Suami Menghilang dan Asuh 6 Anak Seorang Diri

Dipukuli di gendongan ibu

IlustrasiPIXABAY.com Ilustrasi
KW yang mengamuk terus berusaha memukuli bayi di gendongan ES.

Meski berusaha melindungi buah hatinya, kepala belakang sang bayi terkena pukulan ayahnya sendiri.

Seperti kesetanan, KW justru semakin beringas memukuli bayinya walaupun sang ibu sudah berlari menghindari amukan.

KW bahkan sempat menarik kaki anaknya.

Sesaat kemudian, bayi itu bernapas dengan tersengal-sengal dan pucat. Nyawanya tak terselamatkan, bayi itu akhirnya meninggal.

Atas perbuatannya, KW dijerat Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat 3,4 UU No.17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Adapun, ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor : Farid Assifa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com