Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Saya Tidak Percaya Guru Honorer Masih Terima Gaji Rp 200.000 Per Bulan"

Kompas.com - 12/08/2020, 13:22 WIB
Markus Makur,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BORONG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Timur, Basilius Teto masih tidak percaya soal guru honorer di Manggarai Timur yang diberi gaji Rp 200.000 per bulan.

Pernyataan itu disampaikan saat ditanyakan terkait Elivina Nawu (33), guru honorer di Sekolah Dasar Inpres (SDI) Ajang, Desa Persiapan Ajang, Manggarai Timur, NTT, yang menerima gaji Rp 200.000 per bulan.

"Saya tidak percaya gaji guru honorer di Kabupaten Manggarai Timur masih ada yang Rp 200.000 per bulan. Jikalau masih ada di sekolah-sekolah, saya sangat prihatin. Kemungkinan guru yang menerima gaji Rp 200.000 per bulan bersumber dari dana komite sekolah," ujar Basilius saat dihubungi, Rabu (12/8/2020).

Baca juga: Kisah Elivina, 9 Tahun Jadi Guru Honorer Terima Gaji Rp 200.000 per Bulan

Basilius menduga besaran gaji yang didapatkan Elivinia merupakan hasil kesepakatan orangtua murid dan guru dalam rapat komite sekolah.

Gaji yang bersumber dari uang komite sekolah tergantung kesepakatan orangtua murid dan guru dalam rapat komite sekolah.

Dana komite bisa saja jumlahnya besar tergantung jumlah murid di sekolah tersebut.

 

Terkait hal itu Basilius akan memanggil dan meminta penjelasan kepala sekolah Elvina serta untuk mencarian solusi.

Baca juga: Dua Tahun Tak Terima Gaji, Elivina Guru Honorer: Nasib Kami Belum Merdeka

Teto menjelaskan, guru-guru honorer di seluruh Manggarai Timur memperoleh penghasilan tambahan dari dana biaya operasional sekolah (BOS) dan tambahan penghasilan Rp 500.000;

Sebanyak 50 persen dana BOS bisa dipakai untuk gaji guru honorer, tergantung banyak murid di sekolah masing-masing.

Sebagai contoh, satu sekolah mendapatkan dana BOS senilai Rp 600 juta, maka 50 persen dari dana itu diperuntukkan untuk membayar gaji guru honorer.

 

"Itu semua dilakukan tergantung banyak murid di sekolah tersebut. Jikalau muridnya sedikit maka dana BOS nya juga sedikit. Untuk diketahui bahwa gaji guru honorer di Kabupaten Manggarai Timur sudah sangat cukup, bahkan penghasilan guru honorer di atas upah minimum regional Provinsi Nusa Tenggara Timur," jelasnya.

"Guru honorer di Kabupaten Manggarai Timur juga memperoleh gaji dari dana BOS dan tambahan penghasilan (tambil) Rp 500.000, tapi dicairkan tiga bulan sekali. Bulan Juli 2020 uang tambahan penghasilan sudah ditransfer ke rekening guru honorer," jelasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com