Setelah dilakukan pencarian selama sepuluh tahun, Ahmad Fauzi ditemukan ada di Jember.
Untuk itu, Kejari Surabaya berkomunikasi dengan Kejari Jember guna melakukan pelacakan.
“Dia di Jember sudah tahunan, cukup lama, cuma kali melacak tidak gampang,” tambah Agus.
Baca juga: Kritik Kebijakan Bupati Lewat Facebook, Ketua PGRI Jember Diperiksa Inspektorat
Selama ini, Ahmad Fauzi selalu berpindah tempat, mulai dari Jakarta, Surabaya dan lainnya, sebelum ditangkap di rumahnya.
Setelah tertangkap, dia dibawa ke kantor Kejari Jember, selanjutnya dibawa ke Lapas kelas II A Jember untuk menjalalani pidana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.