KOMPAS.com - Kasus kematian LNS (21), mahasiswa S2 hukum salah satu universitas di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), di rumah kekasihnya, menjadi sorotan.
Pasalnya, pihak keluarga korban menduga korban dibunuh, bukan bunuh diri.
"Kuat dugaan apa yang dialami LNS adalah pembunuhan, kuat dugaan LNS digantung setelah tewas sehingga terkesan LNS gantung diri atau bunuh diri karena depresi," kata salah satu anggota tim kuasa hukum keluarga LNS dari Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Mataram (BKBH Unram) Yan Magandar.
Baca juga: Kasus Pembubaran Paksa Acara Midodareni di Solo, Kapolda Jateng: Kita Kejar Pelaku Lainnya
Selain itu, menurut Koordinator pendamping keluarga LNS, Syamsul Hidayat kepada Kompas.com, dugaan itu juga muncul setelah melihat langsung rekaman kamera CCTV di sekitar TKP.
Dalam (rekaman) CCTV, kata Syamsul, terlihat jelas ada aktivitas di rumah R pada hari Jumat (24/7/2020) atau sehari sebelum jenazah LNS ditemukan.
"Kecurigaan kami ada aktivitas tententu yang terjadi pada Jumat dan disiapkan pada hari Sabtu. LNS ditemukan dalam kondisi tergantung di rumah R, aktivitas inilah yang kami curigai menyebabkan LNS kehilangan nyawa, ini masih asumsi kami," kata Syamsul.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.