MATARAM, KOMPAS.com - Seorang mahasiswi S2 hukum dari salah satu perguruan tinggi di Mataram berinisial LNS ditemukan tewas tergantung di rumah kekasihnya, R, di Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, NTB, Sabtu (25/7/2020).
Terkait kejadian itu, polisi sudah memeriksa 23 saksi termasuk R (22),
"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap 23 orang saksi termasuk R, kekasih korban sebagai pemilik rumah, dan TN (22) yang pertama kali menemukan korban, juga keluarga korban sudah dilakukan pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polres Kota Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa, Selasa (11/8/2020).
Baca juga: Warga Enggan Pinjamkan Cangkul karena Takut Tertular, Makam Pasien Covid-19 Ditutup Pakai Tangan
Astawa mengatakan, kasus tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan.
"Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP), " kata Astawa.
Munculnya informasi sudah ditetapkannya tersangka dalam kasus kematian LNS, Astawa enggan menjawab.
Baca juga: Saya Menggugat Warisan Bukan untuk Diri Sendiri, tapi untuk Mama dan Adik-adik
Dia tak ingin ada upaya menghilangkan barang bukti dari pelaku sehingga dibutuhkan kehati-hatian dalam setiap prosesnya.
Tim kuasa hukum keluarga LNS dari Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Mataram (BKBH Unram) Yan Magandar mengatakan, keluarga menduga bahwa mahasiswi tersebut dibunuh.
Kematian LNS dibuat seolah-olah mahasiswi tersebut bunuh diri.
"Kuat dugaan apa yang dialami LNS adalah pembunuhan, Kuat dugaan LNS digantung setelah tewas sehingga terkesan LNS gantung diri atau bunuh diri karena depresi," kata Yan.
Yan mengatakan, keluarga bersyukur kasus ini naik ke tingkat penyidikan sehingga dugaan keluarga bahwa korban tewas dibunuh makin kuat.