KOMPAS.com - Praya Tinangsih (52), warga Lingkungan Kekere, Kelurahan Semayan, Lombok Tengah, NTB, digugat anaknya sendiri bernama Rully Wijayanti (32) agar harta warisan dari sang ayah dibagikan.
Alasan sang anak melakukan gugatan itu berawal dari masalah sepele.
Yaitu karena dilarang sang ibu membuat dapur dan ruang tamu sendiri di rumah warisan yang ditinggali bersama tersebut.
Sementara di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, warga dikejutkan dengan penampakan awan Arcus.
Awan berbentuk gelombang tsunami itu membuat warga ketakutan.
Karena kemunculannya turut disertai hujan dan angin kencang.
Dua berita tersebut menjadi perhatian pembaca di Kompas.com.
Berikut ini lima berita populer nusantara selengkapnya.
Lantaran tak diizinkan membuat ruang tamu dan dapur di rumah warisan yang ditinggali bersama, seorang anak bernama Rully Wijayanto (32) menggugat ibunya.
Gugatan itu dilakukan Rully karena kecewa dengan sikap ibunya tersebut.
"Kita kan sudah berkeluarga, jadi saya ingin menambahkan untuk membuat ruangan tamu sama dapur, tapi oleh ibu tidak mengizinkan," kata Rully saat ditemui di rumah pamannya, Senin (9/8/2020).
Padahal sebelum meninggal dunia, ayahnya sudah berwasiat agar harta warisan berupa rumah dan lahan seluas 4,2 are tersebut tidak untuk dibagikan.
Keluarga yang menginginkannya dipersilakan untuk tinggal secara bersama-sama.
Baca juga: Alasan demi Keluarga, Rully Bersikukuh Gugat Sang Ibu agar Harta Warisan Dibagikan