KOMPAS.com - Sekelompok orang melakukan penganiayaan dan pembubaran acara doa bersama jelang pernikahan atau midodareni di Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah.
Peristiwa naas tersebut terjadi pada Sabtu (8/8/2020) malam.
Akibat aksi anarkistis yang dilakukan sekelompok orang tersebut, tiga anggota keluarga yang melakukan hajatan itu babak belur dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Selain itu, sejumlah kendaraan yang ada di lokasi kejadian juga dirusak massa.
Menyikapi adanya kasus pengeroyokan dan perusakan di acara midodareni yang dilakukan kelompok intoleran tersebut, Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengaku sudah menangkap lima orang terduga pelaku.
Adapun identitasnya berinisial BD, MM, MS, ML, dan RM.
Dari kelima terduga pelaku itu, menurut dia, empat orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Peran mereka macam-macam. Itu sudah kita dalami satu-satu. Yang menggunakan alat ada, yang melempar ada, dan yang memprovokasi juga ada," ujar dia.
Baca juga: 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan dan Perusakan Acara Midodareni di Solo
Pihaknya berjanji akan mengusut kasus tersebut secara tuntas.
Sebab, aksi anarkistis yang dilakukan sekelompok orang tersebut tak bisa dibiarkan.
Pasalnya, dapat mencederai persatuan dalam keberagaman.
"Kita tidak akan berikan ruang pada aksi intoleran," papar Irjen Ahmad Luthfi, Selasa (11/8/2020), dilansir dari TribunSolo.