MANADO, KOMPAS.com - Dua orang yang diduga warga negara asing (WNA) asal Filipina masuk dalam daftar pemilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 di Sulawesi Utara.
Mereka memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).
Sesuai identitas di KTP, dua orang diduga WNA ini bernama Jeane Bubak dan Robby Francisco.
Baca juga: Kronologi WNA Amerika Hilang Saat Menyelam Bersama Suami di Teluk Ambon
Jeane berdomisili di Desa Loyow, Kecamatan Nuangan. Sedangkan, Robby Francisco di Desa Molobog, Kecamatan Motongkad.
Dua Desa ini berada di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara.
Komisioner KPU Sulut Lanny Anggriany Ointu mengatakan, sudah menerima informasi tersebut.
"Memang yang bersangkutan masih masuk dalam daftar pemilih karena sumber data tersebut dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4)," kata Lanny lewat pesan singkat saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (11/8/2020).
Baca juga: Dari Jakarta dan Miliki Izin Kerja, 264 WNA China Berwisata di Sulut Saat Pendemi
Lanny menjelaskan, proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang difaktualkan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) saat itu memang mereka kantongi KK dan KTP.
"Tentunya sementra koordinasi dengan capil dan Kementerian Hukum dan HAM terkait nama-nama yang bersangkutan. Karena KTP tersebut tertulis jelas status kenegaraannya WNI," jelasnya.
Sementara itu, Pimpinan Bawaslu Boltim, Susanto Mamonto mengatakan, dua nama WNA tersebut merupakan temuan saat pengawasan tahapan coklit data pemilih yang dilakukan PPDP untuk Pilkada 2020.
“Dua WNA ini tinggal di Desa Loyow, Kecamatan Nuangan dan Desa Molobog, Kecamatan Motongkad. Kita telah melakukan penelusuran dan ternyata dua orang tersebut adalah WNA,” ujarnya dilansir dari TribunManado.
"Kita juga akan mengecek data tersebut di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Boltim,” ujarnya.
Baca juga: Kronologi WNA Amerika Hilang Saat Menyelam Bersama Suami di Teluk Ambon
Sedangkan, Komisioner KPU Boltim Ad'chilni Abukasim mengatakan, informasi itu sudah diketahui.
"Tapi, data-data masih ada pada PPDP. Kita menunggu dulu itu, karena yang dicoklit belum tentu menjadi data pemilih. Ada tahapannya,” jelasnya.
Dikatakannya, pihaknya akan menelusuri status warga negara Jeane Bubak dan Robby Francisco, yang disinyalir WNA.
“Kita coklit karena ada dua warga ini memiliki KTP elektronik. Tentu ini berdasarkan mekanisme. Nanti, kita juga koordinasi dengan Imigrasi. Jika memang WNA, maka kita lakukan langkah-langkah sesuai regulasi,” tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.