MANADO, KOMPAS.com - Dua orang yang diduga warga negara asing (WNA) asal Filipina masuk dalam daftar pemilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 di Sulawesi Utara.
Mereka memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).
Sesuai identitas di KTP, dua orang diduga WNA ini bernama Jeane Bubak dan Robby Francisco.
Baca juga: Kronologi WNA Amerika Hilang Saat Menyelam Bersama Suami di Teluk Ambon
Jeane berdomisili di Desa Loyow, Kecamatan Nuangan. Sedangkan, Robby Francisco di Desa Molobog, Kecamatan Motongkad.
Dua Desa ini berada di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara.
Komisioner KPU Sulut Lanny Anggriany Ointu mengatakan, sudah menerima informasi tersebut.
"Memang yang bersangkutan masih masuk dalam daftar pemilih karena sumber data tersebut dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4)," kata Lanny lewat pesan singkat saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (11/8/2020).
Baca juga: Dari Jakarta dan Miliki Izin Kerja, 264 WNA China Berwisata di Sulut Saat Pendemi
Lanny menjelaskan, proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang difaktualkan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) saat itu memang mereka kantongi KK dan KTP.
"Tentunya sementra koordinasi dengan capil dan Kementerian Hukum dan HAM terkait nama-nama yang bersangkutan. Karena KTP tersebut tertulis jelas status kenegaraannya WNI," jelasnya.