GRESIK, KOMPAS.com - PDI-Perjuangan (PDI-P) memberikan rekomendasi kepada Ketua DPRD Gresik Fandi Akhmad Yani untuk maju dalam Pilkada Serentak 2020.
Yani berpasangan dengan Aminatun Habibah di Pilkada Gresik yang digelar pada 9 Desember 2020.
Baca juga: Ratusan Pekerja Seni Demo di Depan DPRD Gresik, Tuntut Diizinkan Beraktivitas
Pasangan Yani-Aminatun menerima surat rekomendasi tersebut di Kantor DPD PDI-P Jawa Timur, Selasa (11/8/2020).
"Diserahkan oleh DPD Jatim, setelah Ibu Ketum Megawati membacakan rekomendasi 75 calon kepala daerah tahap III secara virtual," ujar Ketua DPC PDI-P Gresik Mujid Riduan saat dihubungi, Selasa.
Pasangan Yani-Aminatun telah mengantongi dukungan dari empat partai politik, yakni Partai Nasdem, Golkar, PAN, dan PDI-P.
"Turunnya rekomendasi DPP untuk pasangan Yani-Aminatun, otomatis membuat PDI-P Gresik kian tancap gas untuk memenangkan pasangan ini di Pilbup (Pilkada) Gresik 2020," ucap Mujid, yang juga menjabat sebagai Wakil Pimpinan DPRD Gresik.
Sementara itu, Sekretaris DPC PDI-P Gresik Noto Utomo menambahkan, pihaknya sudah melakukan pemetaan kekuatan basis massa.
Ini dilakukan dalam rangka memudahkan penggalangan massa, untuk mendukung kemenangan pasangan Yani-Aminatun pada Pilkada Gresik 2020.
Baca juga: PDI-P Dukung Kadis ESDM Provinsi Jatim di Pilkada Tuban
Rekomendasi ini, kata dia, tak turun secara tiba-tiba. Pasangan Yani-Aminatun telah pernah dipanggil pengurus DPP PDI-P pada bulan.
Mereka berdiskusi tentang sejumlah hal yang berkaitan dengan Pilkada Gresik. Setelah mendengar pemaparan pasangan tersebut, DPP PDI-P yakin memberikan rekomendasi kepada Yani-Aminatun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.