YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Sleman akan menggelar Pilkades pada 20 Desember 2020.
Pemilihan kepala desa ini akan dilaksanakan dengan sistem e-voting.
"Pilkades untuk di Kabupaten Sleman akan menggunakan sistem e-voting," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sleman Budiharjo usai jumpa pers di Pemkab Sleman, Selasa (11/08/2020).
Baca juga: Cegah Kerumunan Saat Pilkada Serentak 2020, Ganjar: Saatnya Pakai E-voting
Dalam pelaksanaan Pilkades dengan sistem e-voting ini ada tim teknis utama dan tim teknis lapangan.
Tim teknis utama bertugas memberikan sosialisasi kepada calon pemilih dan memberikan bimbingan kepada tim teknis lapangan.
Sedangkan tim teknis lapangan mengawal distribusi alat dari balai desa menuju ke tempat pemungutan suara (TPS).
Sehari sebelum pelaksanaan tim teknis lapangan melakukan simulasi alat dan simulasi proses hari H.
"Pada hari H pelaksanaan yang mempunyai password e-voting ini hanya lah tim teknis lapangan di TPS masing-masing. Password ini untuk membuka sistem e-voting yang akan digunakan," tegasnya.
Baca juga: Cegah Covid-19, Anggota Komisi II Sarankan KPU Gunakan E-Voting Saat Pilkada
Tim teknis lapangan dihadapan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan saksi, memastikan alat siap digunakan.
Selain itu memperlihatkan ke KPPS dan saksi-saksi bahwa data base di laptop dalam keadaan kosong.
"Tidak ada jumlah pemilih, intinya dipastikan kosong kemudian alat diserahkan ke KPPS. Yang melaksanakan pemungutan suara sampai nanti penghitungan adalah KPPS," bebernya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.