Ibrahim mengatakan, AM saat ini sudah dinonaktifkan dan juga diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Selayar oleh Kapolres Selayar.
Ibrahim menambahkan, tiga Polwan yang diduga dilecehkan AM dengan cara verbal (kata-kata) melalui pesan singkat.
Baca juga: UNU Yogya Buka Crisis Center Korban Pelecehan Seksual Dosen Swinger
Tiga Polwan itu kemudian melaporkan tindakan AM dan kini ditangani Polda Sulsel.
"Kejadian tersebut merupakan pelecehan melalui kata-kata bukan pelecehan fisik langsung," ujar Ibrahim meski tak merinci seperti apa kata-kata pelecehan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.