Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selesaikan Kasus Viral "Aku dan Anakku Bukan Pencuri", Polisi Panggil Saksi Ahli

Kompas.com - 11/08/2020, 19:08 WIB
Masriadi ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.com - Tim Penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu Polres Aceh Utara memanggil dua saksi ahli dalam kasus laporan pencemaran nama baik di media sosial.

Laporan itu dibuat oleh Istiarsyah (35) guru asal Desa Geulanggang Baro Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen, terhadap empat akun media sosial.

Kisahnya membantah tudingan video yang diunggah di Instagram, Facebook dan YouTube dengan judul “Aku dan Anakku Bukan Pencuri” sempat viral.

Baca juga: Kepala SLB: Aku dan Keluarga Bukan Pencuri Kotak Amal Masjid

Dalam video itu ditulis bahwa Istiarsyah mengajarkan anaknya mencuri kotak amal masjid di Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara. Video itu sempat viral dan bantahan dari Istiarsyah lewat akun media sosialnya juga viral.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Rustam Nawawi, kepada wartawan di Lhoksukon, Selasa (10/8/2020) menyebutkan, keterangan saksi ahli diperlukan untuk menilai unsur pencemaran nama baik.

Dua saksi ahli yang dipanggil yaitu ahli bahasa dan ahli teknologi informasi.

“Suratnya sudah kita kirimkan. Saya pikir akan segera ada jawaban dari perguruan tingginya soal siapa yang ditunjuk menjadi saksi ahli dalam kasus ini. Kita minta ahli dari perguruan tinggi di Aceh,” katanya.

Baca juga: Dituding Ajari Anaknya Curi Kotak Amal, Kepala SLB Laporkan 4 Akun Medsos ke Polisi

Selain itu, dia menyebutkan, saksi pelapor dan saksi lainnya telah dimintai keterangan oleh penyidik.

Menurut saksi, melihat video dengan bunyi mengajarkan anak mencuri itu dirinya turut berkomentar dan menjelaskan tidak mungkin Istiarsyah mencuri.

Pasalnya, Istiarsyah dikenal baik oleh saksi dan menjadi Kepala SLB Kabupaten Bireuen.

“Setelah keterangan saksi ahli, baru kita panggil saksi lainnya, semisal pemilik akun media sosial itu dan lain sebagainya,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan Istiarsyah menulis status “Aku dan Anakku Bukan Pencuri” lalu viral untuk merespons beredarnya video dirinya dan keluarganya terekam CCTV di salah satu masjid di Kecamatan Baktiya, Aceh Utara.

Padahal, menurut Istiarsyah, dirinya shalat dan memindahkan kotak amal masjid yang rusak ke belakang mimbar.

Bukan mencuri sesuai tuduhan di video tersebut. Dirinya pun melaporkan empat akun media sosial ke Maporles Aceh Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com