YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Balita berinisial AF berumur 4,5 tahun di Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman, tewas diduga dianiaya teman dekat ibunya berinsial JR (26).
Kasat Reskrim Polres Sleman, Deni Irwansyah mengatakan, kejadian penganiayaan terjadi Sabu (8/8/2020).
"Tersangka sudah ditahan di Polres Sleman dan sudah kami lakukan penyidikan lebih lanjut untuk mendalami keterangan saksi lain," ujar Kasat Reskrim Polres Sleman, Deni Irwansyah, Selasa (11/8/2020).
Baca juga: Tenaga Medis Positif Corona, Puskesmas Depok I Sleman Ditutup
Sebelum dikebumikan, lanjutnya, jenazah telah diotopsi di RS Bhayangkara.
"Untuk hasil kematian atau bekas luka kami belum bisa menyampaikan karena hasil visum belum keluar," ucapnya.
Penganiayaan ditenggarai hanya karena korban sering buang air sembarangan.
Perbuatan itu dilakukan saat ibu korban sedang tidak berada di rumah.
"Penganiayaan dilakukan dominan dengan tangan kosong seperti mencubit, pukul, jewer," imbuhnya.
Baca juga: Petani yang Ditemukan Tewas di Sawah Korban Penganiayaan Anaknya
Untuk menutupi bekas penganiayaan tersebut, JR kerap memakaikan baju lengan panjang kepada korban.
"Saat ada ibu korban penganiayaan tidak dilakukan, jadi dilakukan di luar pengawasan ibu," katanya.
Pelaku terancam dijerat Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35/2014 tentang perlindungan anak juncto Pasal 351 KUHP ayat 3, dengan hukuman 15 tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.