Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Tak Percaya Covid-19, Walkot Ambon: Tinggal Saja di Lokasi Karantina

Kompas.com - 11/08/2020, 16:39 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy menantang anggota DPRD Kota Ambon Gunawan Mochtar yang tak percaya dengan penularan virus corona baru atau Covid-19.

Wali Kota meminta oknum anggota DPRD Ambon itu membuktikan sendiri kebaradaan virus corona.

“Kalau mau dia buktikan, dia tinggal saja di lokasi karantina,” kata Richard di Kantor Wali Kota Ambon, Selasa (11/8/2020).

Richard menyayangkan pernyataan oknum anggota DPRD tersebut. Menurutnya, pernyataan itu tak mengedukasi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

“Sama sekali tidak (mengedukasi), itu mengacaukan,” katanya.

Baca juga: Kota Ambon Kembali ke Zona Merah, Wali Kota: Bisa Kembali Lagi ke PSBB

Wali Kota Ambon itu menegaskan, terdapat puluhan pasien positif Covid-19 yang dinyatakan meninggal.

Sedangkan, ratusan pasien Covid-19 masih dirawat di sejumlah rumah sakit dan pusat karantina. Hal ini menjadi bukti bahwa corona itu nyata dan berbahaya.

“Lah saya sudah buktikan dengan banyak yang terkonfirmasi,” kata dia.

Richard menyesalkan, pernyataan anggota DPRD Ambon itu. Apalagi, Gunawan sampai menantang Pemkot Ambon untuk membuktikan keberadaan virus itu.

“Kalau dia bicara begitu jangan dia pakai masker kan begitu, lalu untuk apa mereka pergi juga untuk studi banding,” katanya.

 

Sebelumnya, anggota DPRD Ambon dari Fraksi PKB Gunawan Mochtar menantang Pemerintah Kota Ambon untuk membuktikan keberadaan virus corona di wilayah itu.

Gunawan juga menolak rencana gugus tugas melakukan rapid test massal kepada anggota DPRD Kota Ambon untuk mencegah penyebaran klaster perkantoran di Ambon.

Baca juga: Warga Tak Pinjamkan Cangkul, Petugas Kuburkan Jenazah Covid-19 Pakai Tangan

Gunawan mengaku tak percaya puluhan pasien positif yang meninggal disebabkan virus corona.

Meski mengaku tak percaya, Gunawa terlihat menggunakan masker saat menyampaikan pernyataannya itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com