Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Kuburannya Dibongkar, Pria Ini Baru Diketahui Tewas Ditusuk Teman gara-gara Rebutan Gitar

Kompas.com - 11/08/2020, 15:47 WIB
Agie Permadi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - R ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung lantaran menusuk Andi Rahman (27), yang merupakan temannya sendiri hingga tewas.

Adapun perselisihan dua sekawan ini dipicu persoalan sepele hanya rebutan gitar saat tengah nongkrong bersama.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri mengatakan bahwa peristiwa penusukan itu terjadi pada Minggu 2 Agustus 2020 sekitar pukul 02.00 WIB lalu.

Baca juga: Ditemukan Tewas di Dekat Kuburan, Bocah 8 Tahun Ini Diduga Korban Balas Dendam

Polisi mengetahui adanya peristiwa itu dua hari setelah kejadian, usai keluarga membuat laporan ke Mapolsek Antapani.

"Pihak keluarga awalnya tidak mengetahui anaknya tersebut bisa meninggal, jadi setelah itu (tahu penyebab) baru keluarga melapor ke Polsek," kata Galih yabg ditemui di ruang kerjanya, Selasa (11/8/2020).

Berbekal laporan, polisi kemudian melakukan pra rekontruksi untuk mengetahui kejadian berikut kronologi perselisihan itu.

Baca juga: Terima Kasih Pembaca Kompas.com Atas Bantuannya Untuk Anak-anak Makassar yang Belajar di Kuburan

 

Alhasil, perisitiwa penusukan itu diketahui terjadi pada malam dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

"Kami juga temukan fakta-fakta bahwa korban saat jatuh ke sungai seperti kesulitan bernafas atau sesak nafas," kata Galih.

Karena jenazah korban telah dikubur dan disemayamkan sebelum adanya laporan. Maka pihak kepolisian melakukan koordinasi dengan keluarga untuk melakukan autopsi jenazah korban.

"Sekitar beberapa hari kemudian kita lakukan otopsi tim forensik rumah sakit Sartika Asih, kita lakukan pembongkaran kuburan dan kemudian dilakukan otopsi," kata Galih.

Baca juga: Kunker ke Bandung, Jokowi Tinjau Fasilitas Produksi dan Uji Klinis Vaksin Covid-19

 

Ditemukan luka tusuk

Meski hasilnya belum keluar sampai saat ini, namun berdasarkan informasi yang didapatkan Galih, terdapat luka tusuk di jenazah korban.

"Informasi yang kita dapat memang ada bekas tusukan di dada sebelah kanan dan juga di bawah ketiak sebelah kiri, itu yang mengakibatkan yang bersangkutan meninggal dunia,' kata Galih.

Mendapatkan bukti itu, polisi langsung menangkap satu orang berinisial R di luar Kota Bandung lantaran tiga hari setelah kejadian, R sempat melarikan diri.

"Sempat melarikan diri dan kita lakukan pengejaran dan kita berhasil mengamankan yang bersangkutan, sekarang sedang ditangani di Polsek Antapani," ucap Galih.

Gara-gara rebutan gitar

Dari hasil interograsi terhadap tersangka, polisi akhirnya mendapatkan motif dibalik perselisihan yang berujung maut tersebut.

Tersangka dan korban ini merupakan kawan sepermainan. Akan tetapi saat nongkrong dan mabuk bersama keduanya terlibat cekcok karena persoalan sepele.

"Permasalahan sebenarnya, pada awalnya karena rebutan gitar, karena itu kemudian almarhum merasa tidak suka akhirnya terjadi perkelahian," ungkap Galih.

Saat ini polisi masih mengembangkan kasus tersebut, sejauh ini baru satu tersangka yang sudah ditetapkan dan ditahan.

"Sementara masih satu ya, kita akan melihat nanti sejauh mana saksi lain yang bisa ditetapkan statusnya apakah sebagai saksi ataupun sebagai tersangka," kata Galih.

Atas perbuatannya, polisi menjerat R dengan Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia, hukumannya diatas lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com