KOMPAS.com - Dua remaja berinisial MF (21), dan MI (17), warga Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Riau, yang ditangkap polisi karena membobol masjid untuk mencuri kipas angin ternyata positif mengomsumsi narkotika.
"Setelah kita lakukan cek urine tersangka, ternyata hasilnya positif mengonsumsi narkotika," kata Kapolsek Dumai Timur Kompol Ade Zaldi melalui keterangan tertulis, Selasa (11/8/2020).
Diketahui peristiwa pencurian itu terjadi di Masjid Al Hidayah di Jalan Teladan, Kelurahan Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur, pada Sabtu (8/8/2020) dini hari.
Baca juga: Kesaksian Warga yang Melihat Penampakan Awan Tsunami di Meulaboh: Menakutkan Sekali...
Polisi menduga kedua tersangka melakukan aksi pencurian untuk membeli narkoba.
Diceritakan Ade, kedua tersangka ini melakukan aksinya dengan cara merusak jendela masjid. Setelah berhasil, mereka mengambil kipas angin.
Namun, aksinya terekam Closed Circuit Television (CCTV) yang ada hingga keduanya ditangkap kurang dri 24 jam.
"Mereka berhasil kami tangkap kurang dari 24 jam setelah mendapat laporan," ujarnya.
Baca juga: Alasan 2 Remaja Nekat Membobol Masjid untuk Mencuri Kipas Angin