Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepada Jokowi, Bupati Garut Siap Tutup Kantor Pemda jika Ada PNS Positif Corona

Kompas.com - 11/08/2020, 14:34 WIB
Ari Maulana Karang,
Farid Assifa

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.comBupati Garut Rudy Gunawan siap menutup kantornya dan kantor Pemerintahan Kabupaten Garut jika dari hasil test swab massal terhadap PNS di Pemkab Garut menunjukkan positif Covid-19.

“Kalau memang ada, kami tutup dulu kaya Gedung Sate (kantor Gubernur Jabar),” kata Rudy, Selasa (11/08/2020) siang di Gedung Pendopo Garut usai mengikuti telekonfrens dengan Presiden Joko Widodo.

Rudy menyampaikan, ratusan PNS di lingkungan Pemkab Garut telah mengikuti tes swab massal. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan perkantoran.

Baca juga: Semua Pasien Covid-19 Sembuh, Garut Menuju Zona Hijau

Saat ini, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, ada tiga klaster penyebaran Covid-19 yang harus diwaspadai, yaitu lingkungan perkantoran, kalangan tenaga kesehatan dan tempat wisata.

Saat ini, untuk kalangan tenaga kesehatan sendiri, dari jumlah 4.000 tenaga kesehatan yang ada di Garut, 1.000 di antaranya menurut Rudy telah menjalani tes swab.

Pemkab Garut sendiri menargetkan 1 persen warga Garut menjalani tes swab sebagaimana anjuran WHO.

“Sekarang yang sudah swab baru sekitar 10.000, termasuk tenaga kesehatan, kami harapkan akhir Oktober nanti bisa selesai,” katanya.

Terkait penambahan kasus Covid-19 di Garut yang sempat melonjak pada Jumat (7/08/2020) lalu di mana terdapat penambahan kasus Covid-19 hingga 9 orang, Rudy mengatakan mereka adalah tenaga kesehatan yang sehari-hari bekerja di salah satu rumah sakit swasta di Kabupaten Bandung dan tinggal di Garut.

Rudy mengakui, saat ini Pemkab Garut kesulitan mengendalikan pergerakan masyarakat dan menjaga disiplin penggunaan masker.

Kondisi ini membuat pemerintah daerah kesulitan melakukan pengendalian wabah Covid-19.

“Makanya, penegakkan hukumnya dengan masker saja sudah, jadi ini berat bagi kita kalau masyarakat tidak disiplin, susah. Pakai masker adalah sama dengan lockdown, PSBB,” tegasnya.

Pemkab Garut berencana memberlakukan denda bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker. Namun, sepertinya pelaksanaannya akan dilakukan oleh TNI-Polri sesuai instruksi presiden.

“Denda akan diberlakukan sesuai perintah presiden, instruksinya ke Kapolri dan Panglima TNI,” katanya.

Baca juga: Video Viral Wakil Bupati Garut Mengadu Layangan dan Kalah

Yeni Yunita, Humas Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Garut ditemui di tempat yang sama mengungkapkan, penambahan 9 kasus positif Covid-19 pada Jumat lalu, sebenarnya penyebarannya terjadi di luar Garut. Mereka yang terpapar adalah tenaga kesehatan di salah satu rumah sakit di Kabupaten Bandung.

“Kerjanya di Bandung, hanya KTP-nya Garut dan tinggal di Garut, makanya kita lakukan tracing terhadap keluarganya,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com