SAMARINDA, KOMPAS.com – Seorang ayah inisial NS di Kutai Timur, Kaltim mencabuli anak tirinya yang masih berusia 14 tahun berulang kali.
Perbuatan bejat itu dilakukan sejak 2018. NS mengancam korban menceraikan ibunya jika korban tak melayaninya.
Kejadian terakhir dilakukan pelaku pada Sabtu (1/8/2020) di kediamannya, Kutai Timur.
“Esoknya setelah kejadian terakhir itu baru korban cerita ke ibunya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kutai Timur, AKP Abdul Rauf saat dihubungi Kompas.com, Senin (10/8/2020).
Baca juga: Satu Lagi Korban Pencabulan Pengurus Gereja Herkulanus Depok Lapor Polisi
Usia mendengar pengakuan anaknya, ibu korban langsung melapor polisi, Senin (3/8/2020).
Tahu dirinya dilapor, pelaku langsung ajukan cuti ke perusahaannya di hari sama.
“Setelah itu dia (pelaku) kabur menuju Samarinda menumpang truk ekspedisi,” tutur Rauf.
Tiba di Samarinda pelaku sempat bersembunyi di kebun milik keluarga di Sempaja Utara, Samarinda.
Baca juga: Gadis Diperkosa 8 Pria, P2TP2A Cianjur Catat 24 Kasus Cabul Sejak Januari 2020
Sehari menginap di kebun, pelaku kemudian pindah menginap di rumah keluarganya di Kota Samarinda.
“Di rumah keluarganya itulah, petugas bekuk dia Sabtu (8/8/2020) saat lagi sembunyi,” terang dia.