KOMPAS.com- Wali Kota Banjarbaru Nadjmi Adhani merupakan salah satu kepala daerah yang berani mengambil langkah tegas untuk melindungi warganya dari wabah virus corona.
Sebelum ada Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 yang memberi payung hukum untuk kepala daerah memberi sanksi tegas untuk pelanggar protokol kesehatan, Nadjmi menerapkan denda bagi orang keluar rumah tanpa masker.
Denda sebesar Rp 250.000 itu diterapkan pada pertengahan Juni 2020, setelah sanksi push-up yang dilaksanakan dianggap kurang ampuh untuk memaksa warga Banjarbaru patuh protokol kesehatan.
Baca juga: Gubernur Kalsel: Wali Kota Banjarbaru Kepala Daerah yang Gigih Perangi Covid-19
Nadjmi kala itu melihat warganya kian acuh dengan imbauan untuk menekan penularan virus corona, padahal jumlah orang yang terinfeksi di Banjarbaru sedang melonjak.
"Sanksi fisik seperti push-up sudah, tapi masyarakat kita masih menganggap main-main itu disuruh push-up, malah ketawa-ketawa," ujar Wali Kota Nadjmi Adhani dalam keterangan yang diterima, Rabu (15/7/2020).
"Kita ingin disiplinkan mereka, kita ingin ada efek. Ternyata hukuman fisik enggak bisa, makanya kita ubah Perwali dengan hukuman denda," sambungnya.
Nadjmi juga jadi salah satu kepala daerah yang memperjuangkan agar daerahnya bisa berlaku pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Baca juga: Duduk di Kursi Roda, Istri Wali Kota Banjarbaru Tak Kuasa Tahan Air Mata di Pemakaman Suami
Perjuangan Nadjmi untuk menerapkan PSBB di daerahnya pun terkenang oleh Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor.
"Sebelum melaksanakan PSBB, beliau berkali-kali diskusi dengan saya tentang penanganan Covid-19, beliau salah satu yang pertama saya datangi langsung ke rumah dinas subuh-subuh untuk berdiskusi," ujar Sahbirin dalam keterangan yang diterima, Senin (10/8/2020).
Nadjmi Adhani pun sempat berpesan untuk tidak menganggap enteng bahaya virus itu.
"Saya ingin mengingatkan kepada warga Banjarbaru bahwa persoalan Covid-19 jangan dianggap enteng. Ini benar-benar nyata dan kita harus melawannya dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan," kata Nadjmi saat itu.
Baca juga: Sebelum Meninggal, Kondisi Kesehatan Wali Kota Banjarbaru Naik Turun
Setelah dua pekan menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Ulin Banjarmasin, Nadjmi harus menyerah dengan virus corona.
Kader Partai Golkar itu meninggal pada Senin (10/8/2020) dini hari dalam usia 50 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.