Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serang Polisi Pakai Pisau, Dua Spesialis Curanmor di Pekanbaru Ditembak

Kompas.com - 10/08/2020, 19:37 WIB
Idon Tanjung,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Lebih lanjut, Ambarita menjelaskan, tertangkapnya dua pelaku curanmor ini berawal dari laporang salah satu korban bernama Ridho Butar-Butar (33).

Korban kehilangan satu unit sepeda motor saat diparkirkan di kantor tempat kerja di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tampan pada 1 Juli 2020 lalu. Atas kehilangan itu, korban melapor ke Polsek Tampan.

Tim buser yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tampan Iptu Bahari Abdi melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap dua orang pelaku curanmor tersebut.

"Pelaku saat itu diamankan dengan barang bukti dua unit sepeda motor. Kemudian, sebilah pisau, satu buah kunci letter Y, satu buah obeng dan tas sandang," kata Ambarita.

Dia mengatakan, kedua pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana curammor.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

"Kasus ini masih kami kembangkan, karena ada pelaku lainnya yang sudah DPO  (dafrar pencarian orang)," pungkas Ambarita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com