PEKANBARU, KOMPAS.com - Dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor alias curanmor dibekuk Unit Reskrim Polsek Tampan di Kota Pekanbaru, Riau.
Kedua pelaku bernama Syaiful alias Iful (34) dan Ezi Yananda alias Olzi (38). Keduanya warga Jalan Taman Karya Ujung, Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau.
Penangkapan kedua pelaku pada Senin (3/8/2020) lalu, berlangsung dramatis. Dimana pada saat ditangkap pelaku melakukan perlawanan.
Baca juga: Mulai Senin Ini, Tidak Pakai Masker di Pekanbaru Denda Rp 250.000
Bahkan, salah satu pelaku mencoba menyerang tim buser menggunakan sebilah pisau. Namun, petugas berhasil melumpuhkan kedua pelaku dengan timah panas yang mengenai bagian kaki.
"Mereka berusaha menyerang, sehingga anggota memberikan tindakan tegas. Memang saat melakukan aksi curanmor, pelaku membawa pisau buat jaga-jaga," ungkap Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita dalam konferensi pers di Polsek Tampan, Senin (10/8/2020) sore.
Kedua pelaku, lanjut Ambarita, merupakan spesialis curanmor. Dalam aksinya, pelaku menggunakan kunci letter Y yang digunakan untuk membobol sepeda motor korban.
Baca juga: Akses Menuju Pusat Kota Pekanbaru Tergenang Banjir, Timbulkan Kemacetan
Pelaku Syaiful adalah otak dari aksi curanmor itu. Residivis kasus narkoba ini sudah mencuri sepeda motor sejak tahun 2017.
"Pelaku mengaku sudah tidak ingat lagi berapa unit sepeda motor yang dicuri. Tapi sudah ada sekitar ratusan motor berhasil didapat. Sedangkan dengan pelaku EY (Ezi Yananda) baru tiga unit sepeda motor berhasil dicuri, karena baru bergabung dengan SY (Syaiful)," sebut Ambarita.
Dia mengatakan, sepeda motor yang mereka curi dijual ke sejumlah daerah
dengan harga Rp 2 juta.
Uangnya mereka gunakan untuk membeli narkotika jenis sabu dan kebutuhan sehari-hari.
"Pelaku SY mengaku uangnya untuk beli sabu. Sedang EY ngakunya untuk biaya hidup sehari-hari," kata Ambarita.