Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama Diburu Polisi, Mantan Plt Bupati Bengkalis Pindah Hotel ke Hotel

Kompas.com - 10/08/2020, 19:07 WIB
Idon Tanjung,
Farid Assifa

Tim Redaksi

"Tersangka berpindah tempat dari Pekanbaru ke Jakarta. Setelah terendus ada di Jakarta, pindah lagi ke Bandung dan Jogyakarta. Tersangka pindah hotel ke hotel. Dan tersangka berhasil kita tangkap saat berada di Jambi," kata Agung.

Lebih lanjut, Agung mengatakan, pada awal pelarian Muhammad masih menjabat sebagai Plt Bupati Bengkalis.

Baca juga: Sidang Korupsi Bupati Bengkalis Nonaktif, Saksi Akui Bagi-bagi Uang Sekantong Plastik

Muhammad sebagai wakil bupati Bengkalis saat itu menggantikan Bupati Bengkalis Amril Mukminin yang ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus korupsi proyek jalan Duri-Sei Pakning, Bengkalis.

Sejak Februari 2020, Muhammad mengendalikan Pemerintahan Kabupaten Bengkalis dari tempat persembunyiannya, hingga keluar keputusan Gubernur Riau berupa SK Pengangkatan Sekda Bengkalis Bustami selaku Pelaksana Harian (Plh) pada 11 Maret 2020.

Tiga kali mangkir pemeriksaan

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Andri Sudarmadi menyampaikan, sebelumnya, penyidik telah melakukan pemanggilan pertama terhadap Muhamamd sebagai tersangka pada 3 februari 2020, namun ia tidak hadir.

Pada panggilan kedua juga tidak hadir tanpa alasan yang sah. Saat itu tersangka mengajukan penundaan pemeriksaan dengan alasan akan melaksanakan pernikahan putri kandungnya dan bermohon untuk diperiksa pada tanggal 25 Februari 2020.

"Jadwal pemeriksaan yang ditentukan tersangka juga tidak pernah hadir. Saat itu penyidik langsung mengecek keberadaan tersangka di kantor Bupati Bengkalis, rumah dinas, rumah pribadi maupun lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat persinggahannya. Namun, tersangka Muhammad tidak ditemukan dan telah melarikan diri," terang Andri.

Bahkan, lanjut Andri, pada saat dua kali mangkir dari panggilan penyidik, Muhammad tiba-tiba mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PJ) Pekanbaru terhadap penetapan status tersangka yang didaftarkan Rabu, 26 Februari 2020, Nomor Register Perkara 4/Pid.Pra/2020/PN Pbr.

Namun, upaya praperadilan tersebut kandas dan pengadilan menolak seluruh isi gugatan praperadilan Muhammad.

Dalam putusannya di PN Pekanbaru, Selasa 24 Maret 2020, Hakim tunggal Yudisilen menyampaikan Ditreskrimsus Polda Riau dalam menetapkan Muhammad sebagai tersangka sudah sesuai prosedur dan perlu dibuktikan di persidangan.

Baca juga: Kasus Suap Proyek Jalan, Bupati Bengkalis Bakal Disidang secara Online

Polda Riau kemudian menetapkan Muhammad sebagai DPO.

"Dasar penetepan DPO, karena Muhammad tidak kooperatif selama proses penyidikan. Plt Bupati Bengkalis ini langsung menghilang usai kita tetapkan sebagai DPO," kata Andri.

Dia menambahkan, sebelum dilakukan penahanan, tersangka dilakukan rapid test untuk mencegah Covid-19. Hasilnya non reaktif.

"Penahanan terhadap tersangka Muhamad ini menjadi jawaban atas komitmen Polda Riau dalam memberantas korupsi. Pemberantasan korupsi itu harus dicabut ke akar-akarnya, sehingga tidak muncul kembali di masa yang akan datang," pungkas Andri.

Diketahui, Wakil Bupati Bengkalis Muhammad ditetapkan tersangka dugaan kasus korupsi proyek pipa transmisi PDAM di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) senilai Rp 3,4 miliar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com