Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama Diburu Polisi, Mantan Plt Bupati Bengkalis Pindah Hotel ke Hotel

Kompas.com - 10/08/2020, 19:07 WIB
Idon Tanjung,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Mantan pelaksana tugas (Plt) Bupati Bengkalis Muhammad akhirnya ditangkap Polda Riau.

Tersangka kasus korupsi pembangunan pipa transmisi PDAM di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ini ditangkap saat sembunyi di Provinsi Jambi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Andri Sudarmadi mengungkapkan, selama berstatus dalam pencarian orang (DPO), tersangka Muhammad sering berpindah tempat.

"Tersangka lari dan bersembunyi berpindah-pindah tempat dari Pekanbaru pindah ke Jakarta," ungkap Andri dalam keterangan kepada Kompas.com, Senin (10/8/2020).

Setelah terlacak berada di Jakarta, Muhammad pindah ke Bandung dan Yogyakarta. Di sana Muhammad berganti tempat menginap dari hotel ke hotel.

Baca juga: Jadi Buronan, Mantan Plt Bupati Bengkalis Akhirnya Ditangkap

Setelah itu, Muhammad kabur ke Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi. Di sini lah tersangka diciduk polisi.

"Jadi tersangka kami tangkap saat berada di Jambi pada Jumat (7/8/2020) lalu dan langsung dilakukan penahanan di Polda Riau," kata Andri.

Penangkapan Muhammad

Diberitakan sebelumnya, mantan pelaksana tugas (Plt) Bupati Bengkalis Muhammad akhirnya ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, setelah lebih kurang lima bulan diterapkan sebagai buronan polisi.

Muhammad ditangkap atas kasus korupsi proyek pembangunan PDAM di Kabupaten Indragiri Hilir.

Tertangkapnya Muhammad disampaikan Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi kepada Kompas.com melalui pesan keterangan tertulis, Senin (10/8/2020).

"Buronan (Muhammad) sudah kita tangkap dan ditahan sejak Jumat (7/8/2020) lalu di Mapolda Riau," kata Agung.

Agung menjelaskan, Muhammad telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Riau pada awal Februari 2020 lalu.

Namun, sudah tiga kali dipanggil penyidik tersangka tak kunjung datang.

Setelah itu, pada awal Maret 2020, Muhammad masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Agung menyebutkan, selama melarikan diri, Muhammad kerap berpindah tempat tinggal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com