Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Perkosa Anak Tiri hingga Hamil 8 Bulan, Terbongkar Setelah Pamannya Curiga Lihat Tubuh Korban Terus Membesar

Kompas.com - 10/08/2020, 17:54 WIB
Candra Setia Budi

Editor

Mengetahui korban hamil, pihak keluarga lantas menanyakan pria yang telah mengahamilinya.

Setelah didesak, korban pun mengaku telah di cabuli oleh D.

Mendengar itu, paman korban yang tak terima dengan perbuatan D melaporkannya ke polisi hingga pelaku akhirnya ditangkap di kediamannya.

"Pelaku sudah kita amankan, dia mengakui telah mencabuli anak tirinya," pungkasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 ayat (3) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara.

Baca juga: Ibu di Muaraenim Ajak Anak Kandungnya Berhubungan Intim, Terbongkar Saat Digerebek Polisi Kasus Narkoba

 

(Penulis : Kontributor Banjarmasin, Andi Muhammad Haswar | Editor : Dony Aprian)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com