KOMPAS.com - Seorang ayah di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, berinisial D (33), warga Kecamatan Kelumpang Selatan, tega memerkosa anak tirinya sendiri berinisial SH (16).
Akibat perbuatan bejatnya, korban kini hamil delapan bulan.
"Pencabulan itu dilakukan pelaku berkali-kali dalam kurun waktu bulan Desember 2019 hingga terakhir bulan April 2020, hingga korban hamil 8 bulan," ujar Kasat Reskrim Polres Kotabaru AKP Abdul Jalil saat dikonfrimasi, Senin (10/8/2020).
Baca juga: Ayah Perkosa Anak Kandung Selama 7 Tahun, Terbongkar Usai Tahu Tantenya Juga Nyaris Jadi Korban
Kata Jalil, perbuatan itu dilakukan pelaku di rumahnya saat kondisi sepi. Saat melakukan aksinya, pelaku selalu mengancam korban.
Terbongkarnya kasus ini setelah paman korban curiga melihat tubuh keponakannya terus membesar.
"Keluarga korban curiga ada perubahan fisik dari korban, selanjutnya setelah diperiksakan ternyata benar korban telah hamil," ungkapnya.
Baca juga: Ayah Tega Cabuli Anak Tiri Saat Rumah Sepi, Korban Kini Hamil 8 Bulan