KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Yahukimo menangkap satu terduga pelaku pengeroyok tiga anggota polisi di Papua.
Terduga pelaku yang ditangkap polisi adalah pengendara mobil Avanza.
Pelaku ditangkap di kedimannya di Jalan Paradiso, tak lama setelah insiden pengeroyokan yang terjadi pada Sabtu (8/8/2020) sekitar pukul 19.55 WIT.
Baca juga: Detik-detik Kecelakaan di Tol Cipali yang Mengakibatkan 8 Orang Tewas
Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal mengatakan, saat diamankan, pelaku melakukan perlawanan dengan mengambil busur panah dan langsung melepaskan anak panah ke arah petugas.
Melihat hal itu, petugas memberikan tembakan peringatan ke atas dan menembak pelaku dengan peluru karet di bagian kaki.
"Selanjutnya pelaku dibawa ke RSUD Dekai untuk perawatan medis," kata Kamal, Senin (10/8/2020).
Baca juga: 3 Polisi di Papua Dikeroyok Gara-gara Menegur Warga yang Menelepon dengan Suara Keras
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.