Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Fitnah Bupati, Ketua DPRD Sumba Timur Diperiksa sebagai Saksi

Kompas.com - 10/08/2020, 16:39 WIB
Kontributor Sumba, Ignasius Sara,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

WAINGAPU, KOMPAS.com - Kapolres Sumba Timur Handrio Wicaksono mengatakan, Ketua DPRD Sumba Timur Ali Oemar Fadaq telah diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Bupati Sumba Timur Gidion Mbilijora pada Senin (10/8/2020).

“Betul. Ketua DPRD datang memenuhi panggilan sebagai saksi,” kata Handrio kepada Kompas.com melalu pesan WhatsApp, Senin siang.

Baca juga: Pengendara Motor Berusia 65 Tahun Tersesat di Jalan Tol, Begini Kronologinya

Ali Oemar, kata dia, diperiksa Kanit Tipidter Polres Sumba Timur Aipda Alexander Talahatu mulai pukul 10.25 sampai 12.20 WITA.

“Pemeriksaan sekitar dua jam dengan sekitar 20 pertanyaan ke beliau,” papar Handrio.

Selama pemeriksaan, Ali didampingi kuasa hukumnya, Umbu Hiwa Tanangunju.

Handrio mengungkapkan, pihaknya masih menyelidiki kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut. Polisi telah memeriksa 17 saksi.

Sementara itu, Ali Oemar membenarkan dirinya memenuhi panggilan polisi.

“Iya, saya memenuhi panggilan ya. Sebagai warga negara yang taat hukum, saya harus hormati proses itu,” kata Ali, kepada Kompas.com, melalui sambungan telepon, Senin.

Ali mengakui, pemeriksaan berjalan dengan lancar.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Sumba Timur Gidion Mbilijora melaporkan Ketua DPRD Sumba Timur Ali Oemar Fadaq ke Polres Sumba Timur pada 14 Juli 2020.

Baca juga: Hilang Saat Memanah Ikan di Laut sejak 2 Hari Lalu, Pria Ini Ditemukan Tewas

Ali dilaporkan karena diduga memfitnah dan melakukan pencemaran nama baik terhadap Gidion pada saat sosialisasi calon bupati dan calon wakil bupati Sumba Timur dari Partai Golkar.

Hal itu terjadi di Kaliuda, Desa Kaliuda, Kecamatan Pahunga Lodu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada 1 Juli 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com