Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/08/2020, 16:10 WIB

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Sebanyak lima Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Kantor Wali Kota Tasikmalaya (Balekota) terkena razia masker oleh tim gugus tugas gabungan Satpol PP, TNI dan Polri pada Senin (10/8/2020) siang.

Mereka kedapatan tak mengenakan masker saat bekerja di kantornya masing-masing dan langsung disanksi kerja sosial yakni menyapu sampah sampai bersih di Lingkungan Bale Kota Tasikmalaya.

Para pegawai yang digajih oleh pemerintah tersebut dinilai tak memberikan contoh baik dengan tak memakai masker, padahal Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 29 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan pada Tempat dan Fasilitas Umum dalam Masa Pandemi Covid-19 telah diberlakukan.

Baca juga: Tak Pakai Masker di Tasikmalaya Wajib Bayar Denda Rp 50.000

Dalam Pasal 11 ayat 2 peraturan daerah tersebut tertulis setiap masyarakat yang tak mengenakan masker di tempat umum akan dikenakan sanksi berupa teguran, kerja sosial, atau denda Rp 50.000.

"Kita bersama tim gabungan Satpol PP, TNI dan Polri, sengaja merazia masker ke wilayah Kantor Wali Kota Tasikmalaya dan perkantoran lainnya di sana, supaya bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Sementara baru 5 orang PNS yang terkena razia. Mereka diberi sanksi kerja sosial," jelas Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Polisi Pamong Praja Kota Tasikmalaya, Yogi Subarkah, kepada wartawan, Senin sore.

Yogi menambahkan, razia bagi masyarakat tak mengenakan masker akan dilakukan secara kontinyu ke beberapa tempat dan bukan hanya lingkungan pemerintah saja.

Baca juga: Geng Motor Masih Berkeliaran di Tasikmalaya dan Serang Warga

Semua tempat keramaian akan diperiksa demi menegakkan aturan Perwalkot yang bertujuan untuk kepentingan kesehatan secara bersama.

Sejatinya, aturan yang dibuat oleh Wali Kota Tasikmalaya ini untuk kepentingan dirinya sendiri supaya tak tertular virus covid-19 di masa pandemi corona saat ini.

"Sejatinya, aturan ini untuk kepentingan mereka sendiri supaya tak tertular covid-19. Juga, menekan penularan virus mematikan tersebut dan menjalankan adaptasi kebiasaan baru (ABK) masa pandemi corona," tambah Yogi.

 

Hal sama diungkapkan, Perwira Pengendali (Padal) Pengawas Protokol Covid-19 Kapten (chb) Agus Rackhmat, pelaksanaan kegiatan ini akan terus meningkat sampai nanti diterapkan kepada pelanggar sanksi denda sebesar Rp 50.000 sesuai Perwalkot yang berlaku.

Sanksi tersebut akan berlaku bagi seluruh masyarakat Kota Tasikmalaya dan bukan hanya dari unsur pemerintahan saja.

Namun, kegiatan pertama di Lingkungan Balekota Tasikmalaya ini, supaya memberikan contoh yang baik bagi seluruh masyarakat wajib mengenakan masker saat AKB.

"Sengaja kita kenakan rompi hijau, dan diminta kerja sosial bagi pelanggar tak pakai masker. Kalau berulang lagi melakukan kesalahan sama nantinya, mereka wajib bayar denda Rp 50.000 ke kas daerah," pungkasnya. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cerita di Balik Keindahan Nepal Van Java dan Peran Gubernur Jateng Ganjar Pranowo

Cerita di Balik Keindahan Nepal Van Java dan Peran Gubernur Jateng Ganjar Pranowo

Regional
Bupati Wonogiri: Pancasila Jadi Filter agar Bangsa Tidak Alami Disorientasi

Bupati Wonogiri: Pancasila Jadi Filter agar Bangsa Tidak Alami Disorientasi

Regional
Sebelas Serigala Berbulu Domba!

Sebelas Serigala Berbulu Domba!

Regional
Jadi Pembicara BOSF, Kang Emil Ajak Generasi Muda Perkuat Semangat untuk Bawa Perubahan

Jadi Pembicara BOSF, Kang Emil Ajak Generasi Muda Perkuat Semangat untuk Bawa Perubahan

Regional
Manfaat Program Sekoper Cinta Telah Dirasakan Banyak Perempuan di Jabar

Manfaat Program Sekoper Cinta Telah Dirasakan Banyak Perempuan di Jabar

Regional
Genjot Sektor Pertanian hingga Kesehatan, Pemerintah Ingin Masyarakat Rasakan Manfaat Pembangunan di Sumsel

Genjot Sektor Pertanian hingga Kesehatan, Pemerintah Ingin Masyarakat Rasakan Manfaat Pembangunan di Sumsel

Regional
Gubernur Kaltara Terima Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar dari Kemendikbud Ristek

Gubernur Kaltara Terima Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar dari Kemendikbud Ristek

Regional
Jangan Lupakan Mereka yang Mengalami Musibah

Jangan Lupakan Mereka yang Mengalami Musibah

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 7 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Semua Milik Rakyat

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 7 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Semua Milik Rakyat

Regional
Dampingi Pangdam Jaya, Walkot Benyamin Resmikan Dua Koramil Baru di Tangsel

Dampingi Pangdam Jaya, Walkot Benyamin Resmikan Dua Koramil Baru di Tangsel

Regional
Cerita 2 Petani Milenial yang Sukses Raup Omzet Fantastis dari Berjualan Sayur hingga Kopi

Cerita 2 Petani Milenial yang Sukses Raup Omzet Fantastis dari Berjualan Sayur hingga Kopi

Regional
Wisuda 4.095 Petani Milenial, Kang Emil Ingin Ada Tenaga Kerja di Sektor Pertanian Berkelanjutan

Wisuda 4.095 Petani Milenial, Kang Emil Ingin Ada Tenaga Kerja di Sektor Pertanian Berkelanjutan

Regional
Rasio Ketergantungan Penduduk di Kota Metro Capai 42,32 Persen, Siap Menuju Metro Emas 2037

Rasio Ketergantungan Penduduk di Kota Metro Capai 42,32 Persen, Siap Menuju Metro Emas 2037

Regional
Herman Deru Minta Semua Pihak Dukung Program Sosial dan Pemberdayaan bagi Lansia

Herman Deru Minta Semua Pihak Dukung Program Sosial dan Pemberdayaan bagi Lansia

Regional
Reformasi Birokrasi Jekek di Wonogiri Berhasil, Ketua Komisi III DPR: Sosok Berkelas

Reformasi Birokrasi Jekek di Wonogiri Berhasil, Ketua Komisi III DPR: Sosok Berkelas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com