Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengendara Motor Berusia 65 Tahun Tersesat di Jalan Tol, Begini Kronologinya

Kompas.com - 10/08/2020, 15:46 WIB
Dheri Agriesta

Editor

KOMPAS.com - Seorang pengendara motor tersesat masuk ke Jalan Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo). Kejadian ini terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial Facebook.

Dalam video berdurasi 59 detik itu, pengendara motor mengenakan jaket kuning melaju kencang di sisi kiri lajur lambat pada jalur A Tol Sumo.

Baca juga: Hilang Saat Memanah Ikan di Laut sejak 2 Hari Lalu, Pria Ini Ditemukan Tewas

Meski tampak kebingungan, pengendara motor Honda Beat dengan nomor polisi 3559 NAK itu tetap melaju kencang.

Beberapa pengemudi mobil sempat menegur dan mengingatkan pengendara roda dua itu.

Pengendara motor itu sempat berhenti di sisi jalan setelah diberhentikan salah satu pengemudi mobil. Pengendara motor itu juga dikawal sampai gerbang pintu tol terdekat.

Manajer Tol Surabaya-Mojokerto PT Jasa Marga (Persero) Erfan Afandi menjelaskan, pengendara motor itu masuk ke dalam tol melalui jalan di area persawahan wilayah Mojokerto Barat pada Minggu (9/8/2020) sore.

Jalan di area persawahan itu merupakan wewenang dari operator MHI.

"Iya, pengendara motor yang kesasar masuk di jalan tol sudah ditangkap di rest area KM 725-A," kata Erfan seperti dikutip dari Surya.co.id, Senin (10/8/2020).

Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, Kompol Dwi Sumrahadi membenarkan insiden pengendara motor yang masuk dalam jalan tol tersebut.

Baca juga: Bangun Tidur, Nenek Ini Kaget Ular Kobra Melingkar di Atas Tubuhnya

 

Ditilang

Dwi mengatakan, anggota PJR menghentikan pengendara motor bernama Satimin (65) tersebut di jalur A kilometer 724 pada Minggu sekitar pukul pukul 18.30 WIB.

Baca juga: Multazam Mendaki Puncak Piramid Tanpa Guide, Padahal Sudah Dilarang

Pengendara motor itu diarahkan ke dalam rest area kilometer 725 untuk ditindak.

"Pengendara motor yang bersangkutan telah melanggar karena masuk ke dalam area Jalan Tol dan diberi sanksi tilang," kata Dwi, Senin.

Menurut dia, adapun saksi tilang terhadap yang bersangkutan disangkakan Pasal 287 ayat (1) tentang setiap pengendara yang melanggar rambu lalu lintas dengan pidana kurungan maksimal dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

"Pengendara motor juga tidak mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM)," bebernya.

Baca juga: Detik-detik Pembunuhan Bermotif Cemburu di Puskesmas Tanjung Bumi Bangkalan

Mengaku tak sadar

Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Dwi, pengendara itu masuk dari wilayah Mojokerto Barat.

 

Kemungkinan, hal itu disebabkan faktor usia sehingga kakek berusia 65 tahun itu tak sadar telah memasuki area tol.

Apalagi, pengemudi itu tidak mempunyai GPS sebagai petunjuk jalan.

Baca juga: Bangun Tidur, Nenek Ini Kaget Ular Kobra Melingkar di Atas Tubuhnya

Dwi mengatakan, sepeda motor pelaku dibawa menggunakan mobil patroli dari rest area menuju pintu keluar Tol Sumo terdekat.

"Pengendara motor diantar oleh petugas PJR menuju gerbang pintu keluar Tol Krian," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pengendara Motor Berusia 66 Tahun di Mojokerto Kesasar Masuk ke Tol Sumo, Begini Kronologinya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com