Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Napi Kasus Narkoba Bakal Menghuni Lapas Nusakambangan Seorang Diri

Kompas.com - 10/08/2020, 15:19 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Kepala Kanwil Kemenkumham Priyadi mengancam akan menjebloskan narapidana (napi) kasus narkoba ke lembaga pemasyarakatan (lapas) di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

"Kami sampaikan jangan bermain narkoba. Di sana (Nusakambangan) cukup "bagus" tempatnya," kata Priyadi seusai peresmian Lapas Narkotika Kelas II B Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin (10/8/2020).

Baca juga: Napi Narkoba Gelar Pernikahan di Lapas dengan Meriah, Ruangan Dihias dan Ada Pelaminan

Priyadi mengatakan, narapidana kasus narkoba di Nusakambangan akan ditempatkan di sel tahanan seorang diri (one man one cell).

"Tidak ada temannya, tentu mau apa saja bisa. Tapi saya percaya orang yang berada di one cell pasti akan berdampak kurang baik bagi yang bersangkutan," ujar Priyadi.

Seperti diketahui, saat ini di Jateng terdapat dua lapas khusus narkotika.

Masing-masing berada di Nusakambangan dan Purwokerto yang baru saja diresmikan.

Baca juga: BNN: Napi Narkoba Akan Dikumpulkan di Nusakambangan

Menurut Priyadi, Lapas Narkotika di Nusakambangam diperuntukkan bagi napi dengan risiko tinggi.

Sedangkan Lapas Narkotika Purwokerto untuk napi dengan tingkat risiko lebih rendah.

"Tentu akan kita lihat dari hasil penelitian kemasyarakatan, kalau punya tingkat risiko tinggi maka akan dipindahkan ke Nusakambangan. Di sana tempat masih banyak, banyak yang kosong," kata Priyadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com