Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidur di Ruang Tamu Saat Jaga Ibunya yang Sakit, Gadis Ini Malah Disetubuhi Ayah Tiri

Kompas.com - 10/08/2020, 13:23 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - MA (54), seorang ayah di Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau, tega menyetubuhi anak tirinya sendiri yang berusia 17 tahun.

Ironisnya, kasus pencabulan itu ternyata sudah dilakukan pelaku terhadap korban sejak 2013 hingga 2019.

Selama rentang waktu enam tahun itu, korban berulang kali dipaksa melayani nafsu bejat ayahnya tersebut.

Bahkan, saat korban sedang tertidur di ruang tamu ketika menjaga ibunya yang sedang sakit.

"Tersangka berulang kali mencabuli anak tirinya hingga bulan Januari 2019 lalu. Bahkan tersangka pernah mencabuli korban saat tidur di ruang tamu menjaga ibunya yang sedang sakit usai kecelakaan," kata Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (9/8/2020).

Baca juga: Istri Dirawat di RS karena Keguguran, Pria Ini Cabuli Anak Tirinya

Pertama dilakukan sejak korban SD

Dari pemeriksaan yang dilakukan, perbuatan bejat pelaku pertama kali dilakukan sejak korban duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Awalnya tersangka hanya mencabuli, tapi karena tak kuat menahan nafsu, korban akhirnya disetubuhi.

Alasannya, tergiur dengan tubuhnya saat melihat usai mandi.

"Pada tahun 2013 itu, tersangka melakukan pencabulan saat berdua dengan korban di rumahnya. Sedangkan istri tersangka atau ibu korban sedang dirawat di rumah sakit karena keguguran," kata Ambarita.

Baca juga: Guru Silat Setubuhi Muridnya Berulang Kali, Terungkap Setelah Hamil 7 Bulan

Setelah melampiaskan nafsu bejatnya itu, korban diancam untuk tidak melaporkannya kepada orang lain, termasuk ibunya.

Karena merasa aman, perbuatan itu kembali diulanginya hingga tahun 2019.

 

Lapor ibu dan pelaku ditangkap

Kasus pencabulan itu terungkap setelah enam tahun gadis tersebut menjadi korban perbuatan bejat ayah tirinya.

Karena sudah tidak tahan dengan perbuatannya itu, korban akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan kepada ibu kandungnya.

Mengetahui pengakuan putrinya itu, sontak sang ibu terkejut dan langsung melaporkannya ke polisi.

Sang ibu berharap suaminya dapat dihukum setimpal atas perbuatan yang dilakukan terhadap putrinya.

"Setelah mendapat laporan dari orangtua korban, kami melakukan penyelidikan," kata Ambarita.

Setelah itu, lanjut Ambarita, pelaku ditangkap di warung tuak di Jalan Bunga, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan ada Sabtu (8/8/2020).

"Tersangka ditangkap tanpa perlawanan. Setelah itu, tersangka dibawa ke Polsek Tampan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Ambarita.

Penulis : Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor : Khairina

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com