Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Senin Ini, Tidak Pakai Masker di Pekanbaru Denda Rp 250.000

Kompas.com - 10/08/2020, 12:53 WIB
Citra Indriani,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Setelah melakukan sosialisasi beberapa hari, Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, mulai memberikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan hari ini, Senin (10/8/2020).

Mengawali kegiatan ini, Pemkot Pekanbaru menggelar apel pasukan untuk menerapkan Peraturan Wali Kota Nomor 130 Tahun 2020 tentang Perilaku Hidup Baru dan Masyarakat Produktif Aman Covid-19.

Usai apel di halaman Mal Pelayanan Publik (MPP), pasukan ini akan melakukan razia bagi warga yang tidak menggunakan masker.

Baca juga: Bangun Tidur, Nenek Ini Kaget Ular Kobra Melingkar di Atas Tubuhnya

Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT mengatakan, tim dibagi ke beberapa lokasi razia, seperti di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kaca Mayang, gerbang Pekanbaru Trade Centre, gerbang Purna MTQ, dan di Tenayan Raya.

"Tim akan menindak warga yang tidak menggunakan masker," ujar Firdaus kepada wartawan, Senin.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Tol Cipali

Pria yang akrab disapa Ocu Pidau ini menjelaskan, warga yang kedapatan tidak menggunakan masker akan dikenakan denda Rp 250.000.

Namun, pelanggar akan diberikan pilihan, yakni denda uang atau kerja sosial selama satu hari.

"Dendanya ada dua pilihan, uang atau kerja sosial. Warga pilih yang mana," kata Firdaus.

Menurut dia, jumlah denda dibuat besar bukan untuk mencari-cari pendapatan untuk daerah.

Akan tetapi, hal ini dilakukan agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19.

"Intinya Pemkot Pekanbaru hanya ingin mengingatkan kepada masyarakat untuk menyelamatkan diri, keluarga, dan orang lain. Makanya, wajib mengenakan masker," kata dia.

Menurut Firdaus, denda itu untuk mengingatkan secara tegas agar warga paham bahwa mengenakan masker adalah budaya dan kebutuhan saat ini.

"Adaptasi kebiasaan baru bertujuan untuk menyelamatkan diri dari pandemi virus corona," ucap Firdaus.

Sebagaimana diketahui, kasus positif Covid-19 di Kota Pekanbaru masih terus bertambah.

Berdasarkan data hingga Minggu kemarin, jumlah kasus mencapai 242 orang, dengan rincian 142 sembuh, 94 orang dirawat, dan 6 meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com