Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Picu Bentrokan dan Identik Ugal-ugalan, Polisi Tasikmalaya Akan Tindak Tegas Pemilik Knalpot Bising

Kompas.com - 10/08/2020, 12:50 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Dianggap sering memancing keributan dengan warga, polisi di Tasikmalaya akan menindak tegas pemilik kendaraan yang memakai knalpot bising.

"Memang ada kejadian nyaris bentrok antara gerombolan motor gara-gara knalpot bising, dengan warga yang terganggu kemarin. Makanya, kita akan segera melakukan tindakan tegas bagi pengendara knalpot bising di seluruh jalan raya Kota Tasikmalaya," kata Kepala Polresta Tasikmalaya AKBP Anom Karibianto, Senin (10/8/2020).

Menurut Anom, knalpot bising memang identik dengan berandalan bermotor yang selama ini dianggap meresahkan warga.

Baca juga: Detik-detik Mobil yang Angkut 17 Pendaki Asal Jakarta Tabrak Tebing di Karanganyar

Dirinya pun mendapat informasi, jika sejumlah pengendara tersebut juga ugal-ugalan saat berkendara.

Bahkan tak segan-segan melakukan kekerasan dan tindak kriminal lainnya kepada warga.

"Ini, akan menjadi perhatian khusus bagi kami. Melalui Satlantas dan Satreskrim, kita akan berantas berandalan bermotor di Tasikmalaya. Terutama, bagi pengendara yang secara terang-terangan menganggu ketertiban dan keamanan masyarakat," kata dia.

 

Sosialisasi

Perintah tersebut pun akan ditindaklanjuti Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tasikmalaya AKP Bayu Tri Nugraha Hidayat.

Pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada warga.

Petugas pun akan meminta dengan tegas agar pemilik kendaraan untuk mengganti knalpot standar jika masih melanggar peraturan tersebut.

Baca juga: Suara Knalpot Bising Hampir Memicu Bentrokan Warga di Tasikmalaya

"Saya harap kami melalui media melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Makanya, saat kami menindak tegas di lapangan merupakan kegiatan final untuk menegakkan aturan lalu lintas dan memberikan ketertiban dan keamanan bagi pengendara lainnya," kata Bayu.

(Penulis: Kontributor Tasikmalaya, Irwan Nugraha | Editor: Abba Gabrillin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com