Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukannya Melindungi, Guru Silat Tersohor di Kalsel Cabuli Muridnya hingga Hamil, Ini Faktanya

Kompas.com - 10/08/2020, 06:00 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Berdalih menyalurkan tenaga dalam, seorang guru silat di Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, AK (58), mencabuli muridnya sendiri hingga hamil 7 bulan.

Dari penyelidikan polisi, AK telah mencabuli selama dua tahun. Keluarga korban telah melaporkan perbuatan AK ke polisi.

"Dalih membujuk korban untuk memberikan ilmu tenaga dalam tetapi dengan cara berhubungan badan terlebih dahulu," ungkap Kasat Reskrim Polres Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan (Kalsel) Iptu Kamaruddin saat dikonfirmasi, Sabtu (9/8/2020).

Saat ini, AK telah diamankan di Polres HSU untuk dimintai keterangan.

Baca juga: 2 Pendekar di Lampung Ditangkap karena Cabuli 18 Murid Laki-laki

Pendekar tersohor

Menurut Kamaruddin, AK merupakan guru silat ternama di HSU. Perguruan silat Sinding Setia Kawan Amuntai juga diketahui memiliki banyak murid.

"Dia pelaku berprofesi sebagai ketua perguruan silat Sinding Setia Kawan Amuntai yang tiap latihan ketua memainkan alat musik Babun," ujar dia.

Kasus dugaan pencabulan kepada FA pun mengejutkan banyak orang. Apalagi, korban mengaku telah dicabuli selama dua tahun oleh AK.

"Kejadian tersebut dilakukan berulang-ulang sejak tahun 2018 Sampai dengan 2020," ujar Kamaruddin.

Baca juga: Guru Silat Cabuli Muridnya Selama 2 Tahun hingga Korban Hamil

 

Keluarga curiga kondisi tubuh korban

Menurut Kamaruddin, kasus tersebut terungkap saat ayah korban curiga terhadap perubahan fisik korban.

Selain itu, ayah korban melihat gerak-gerik anaknya yang berubah sejak beberapa bulan terakhir.

Setelah diajak bicara, korban pun akhirnya menceritakan segala perbuatan AK.

"Ayah korban curiga melihat korban bertambah berat badan kemudian korban pun di bawa ke rumah sakit untuk diperiksa ternyata korban sudah hamil tujuh bulan bulan," beber dia.

Baca juga: Miris, Remaja Ini Tewas Dikeroyok Teman Usai Dituduh Curi Uang Rp 100.000

Pelaku mengaku

Ilustrasi penangkapan.SHUTTERSTOCK Ilustrasi penangkapan.

Usai menerima laporan, polisi segera mengamankan pelaku dan meminta keterangannya.

Pelaku ditangkap di rumahnya dan mengakui semua perbuatannya kepada FA.

"Dari keterangan pelaku bahwa benar melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak tersebut dan kemudian pelaku dibawa ke Polres HSU guna proses lebih lanjut," ujar dia.

Pelaku pun dijerat Pasal 81 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang tindak pidana persetubuhan tehadap anak, dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.

(Penulis: Kontributor Banjarmasin, Andi Muhammad Haswar | Editor: Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com