Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tujuh ASN Positif Covid-19, PN Surabaya Kembali Tutup Pelayanan 2 Pekan

Kompas.com - 09/08/2020, 20:58 WIB
Achmad Faizal,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Surabaya menghentikan sementara pelayanan selama dua pekan setelah ada tujuh Aparatur Sipil Negara (ASN) terkonfirmasi positif Covid-19.

Semuanya diketahui terkonfirmasi positif Covid-19 setelah Pengadilan Negeri Surabaya menggelar rapid test massal terhadap 300 pegawai usai perayaan Hari Raya Idul Adha 2020 akhir Juli lalu.

"Dari 300 pegawai yang ikut rapid test, 9 orang reaktif. Dari 9 hasil tes swab yang reaktif, 5 positif Covid-19," terang Jubir Pengadilan Negeri Surabaya Martin Ginting saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Minggu (9/8/2020).

Baca juga: 1 ASN Positif Covid-19 dan Seorang Hakim Meninggal Mendadak, PN Surabaya Tutup 2 Pekan

Dari lima pegawai, satu pegawai melakukan tes swab secara mandiri dan juga dinyatakan positif Covid-19.

"Satu lagi seorang hakim yang saat ini dirawat di rumahnya di Jawa Barat," kata Ginting.

Atas temuan tersebut, pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, dan akhirnya diputuskan untuk menutup sementara pelayanan di Pengadilan Negeri Surabaya.

"Kecuali penanganan upaya hukum, persidangan perkara pidana yang akan habis masa tahanan, dan penerimaan surat yang dilayani di front office," ujarnya.

Baca juga: Cegah Covid-19, Tahanan Tak Perlu Datang ke PN Surabaya Saat Sidang

Penutupan pelayanan sementara diberlakukan sejak Senin (10/8/2020) hingga dua pekan kedepan atau hingga Minggu (23/8/2020), Senin (24/8/2020) pelayanan kembali dibuka.

Sebelumnya, pelayanan hukum di Pengadilan Negeri Surabaya juga sempat ditutup pada 15 - 26 Juni 2020 karena ditemukan seorang ASN yang positif Covid-19 dan seorang hakim yang meninggal dunia secara mendadak.

Hingga Sabtu (8/8/2020), jumlah kasus Covid-19 di Surabaya tercatat 9.508 kasus. Pasien sembuh tercatat 6.166 pasien, dan pasien meninggal 814 pasien.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com