SERANG, KOMPAS.com - Gubernur Banten Wahidin Halim sudah memutuskan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya diperpanjang.
Keputusan tersebut diambil setelah adanya peningkatan kasus baru Covid-19 selama dua minggu terakhir di Tangerang Raya.
"Ada kecenderungan kenaikan di Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan," kata Wahidin melalui keterangan resmi yang diterima Kompas.com. Minggu (9/8/2020).
Baca juga: PSBB Tangerang Raya Diperpanjang hingga 8 Kali, Ini Penyebabnya
Wahidin mengkhawatirkan, tiga wilayah yang sudah masuk ke dalam zona kuning kembali masuk zona merah.
Sehingga, PSBB di Tangerang Raya kembali diperpanjang dua pekan ke depan hingga 22 Agustus 2020.
"Waspadai dan pertahankan. Jangan sampai posisi zona kuning kembali lagi ke zona merah karena akan sangat berat untuk penanganannya," ujarnya.
Masifnya tracing
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten dr Ati Pramudji Hastuti menambahkan, peningakatan jumlah kasus baru karena masifnya tracing, dan skrining yang dilakukan.
"Mobilitas masyarakat yang menimbulkan klaster impor bertambah, serta dibukanya beberapa perkantoran dan pusat perbelanjaan yang menjeadikan klaster baru," kata Ati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.