Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Tangerang Raya Diperpanjang hingga 23 Agustus

Kompas.com - 09/08/2020, 17:55 WIB
Acep Nazmudin,
Khairina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tiga wilayah Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang kembali diperpanjang.

PSBB diperpanjang selama 14 hari ke depan mulai tanggal 10 hingga 23 Agustus 2020 mendatang. Ini adalah perpanjangan PSBB yang kedelapan kalinya.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan tiga wilayah sepakat memperpanjang PSBB lantaran masih adanya peningkatan kasus Covid-19 dalam beberapa hari terakhir.

Baca juga: Ini Alasan PSBB Tangerang Raya Diperpanjang Lagi hingga 8 Agustus

Seperti di Kabupaten Tangerang misalnya, kata dia, ada kasus baru yang terjadi di Aeon Mall hingga menyebabkan pusat perbelanjaan tersebut ditutup.

Zaki juga mengatakan, PSBB diperpanjang untuk menekan tingkat penyebaran virus yang dibawa oleh pendatang dari Jakarta.

"PSBB tetap kita lanjutkan, untuk mencegah penularan Covid-19 yang terjadi kasus impor dari DKI Jakarta karena daerah Kabupaten Tangerang maupun Tangerang Raya yang sangat dinamis pergerakan masyaakatnya," kata Zaki melalui keterangan tertulis resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (9/8/2020).

Untuk menekan angka penularan virus, Zaki mengatakan, pihaknya berencana akan memberlakukan pengetatan aturan bagi masyarakat. Aturan tersebut akan dibahas dalam waktu dekat.

Di Kabupaten Tangerang sendiri saat ini, tercatat kasus konfirmasi positif corona sebanyak 411 orang, rinciannya, 306 pasien berhasil sembuh, 18 pasien meninggal dan 86 masih dirawat.

Baca juga: Alasan PSBB Tangerang Raya Diperpanjang meski Sudah Keluar dari Zona Merah

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan PSBB Tangerang Raya diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi PSBB tahap keenam dan tahap ketujuh.

"Kita mengalami peningkatan hampir di seluruh delapan kabupaten/kota di Banten, khususnya di Tangerang Raya. Saat ini masih ada 129 pasien atau sekitar 18 persen dari total kasus yang ada," kata Ati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com