KOMPAS.com - Seorang guru silat di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, bernisial AK (58), tega mencabuli FA (18) yang tak lain muridnya sendiri.
Akibat perbuatan bejatnya tersebut, korban hamil tujuh bulan.
Perbuatan itu sudah dilakukan AK sejak tahun 2018 hingga 2020.
Baca juga: Ayah Perkosa Anak Kandung Selama 7 Tahun, Terbongkar Usai Tahu Tantenya Juga Nyaris Jadi Korban
Namun, aksi pelaku terbongkar setelah orangtua korban curiga melihat tubuh anaknya semakin gemuk.
Setelah didesak, korban akhirnya mengaku telah dicabuli oleh guru silatnya, AK.
"Ayah korban curiga melihat korban bertambah berat badan kemudian korban pun dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa ternyata korban sudah hamil tujuh bulan bulan," kata Kasat Reskrim Polres HSU Iptu Kamaruddin saat dikonfirmasi, Sabtu (8/8/2020).
Baca juga: Transfer Ilmu Tenaga Dalam, Modus Guru Silat Cabuli Murid hingga Hamil
Kata Kamaruddin, modus yang dilakukan AK dengan berpura-pura ingin mentransfer ilmu tenaga dalam kepada korban.
Syaratnya, korban harus disetubuhi terlebih dahulu. Perbuatan itu dilakukan AK di padepokan silatnya saat keadaan sedang sepi.
"Dalih membujuk korban untuk memberikan ilmu tenaga dalam tetapi dengan cara berhubungan badan terlebih dahulu," ungkapnya.
Awalnya, sambung Kamaruddin, korban sempat ragu dan menolaknya. Namun, karena terus didesak dan takut korban akhirnya pasrah disetubuhi oleh pelaku.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AK sudah mendekam di sel tahanan sementara Polres HSU.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang tindak pidana persetubuhan terhadap anak, dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.
Baca juga: Transfer Ilmu Tenaga Dalam, Modus Guru Silat Cabuli Murid hingga Hamil
Diberitakan sebelumnya, AK (58), seorang guru silat di Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel), tega mencabuli muridnya sendiri berinisial FA (18).
AK mencabuli muridnya sejak tahun 2018 samapi dengan 2020.
Tersangka, dikenal sebagai ketua perguruan silat yang sering memainkan alat musik babun, sejenis gendang untuk mengiringi permainan silat.
Dia juga diketahui memiliki banyak murid karena perguruan silat yang dipimpinnya sudah cukup dikenal masyarakat Amuntai.
"Dia pelaku berprofesi sebagai ketua perguruan silat Sinding Setia Kawan Amuntai yang tiap latihan ketua memainkan alat musik Babun," kata Kasat Reskrim Polres HSU Iptu Kamaruddin saat dikonfirmasi, Sabtu.
(Penulis Kontributor Banjarmasin, Andi Muhammad Haswar | Editor Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.