Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curiga Lihat Tubuh Anak Semakin Gemuk, Orangtua Kaget Tenyata Putrinya Hamil 7 Bulan, Pelaku Guru Silat

Kompas.com - 09/08/2020, 13:53 WIB
Candra Setia Budi

Editor

Kata Kamaruddin, modus yang dilakukan AK dengan berpura-pura ingin mentransfer ilmu tenaga dalam kepada korban.

Syaratnya, korban harus disetubuhi terlebih dahulu. Perbuatan itu dilakukan AK di padepokan silatnya saat keadaan sedang sepi.

"Dalih membujuk korban untuk memberikan ilmu tenaga dalam tetapi dengan cara berhubungan badan terlebih dahulu," ungkapnya.

Baca juga: Ayah Perkosa Anak Tiri hingga Hamil, Ibu Korban Tutupi Perbuatan Pelaku, Terbongkar Setelah Melahirkan

Awalnya, sambung Kamaruddin, korban sempat ragu dan menolaknya. Namun, karena terus didesak dan takut korban akhirnya pasrah disetubuhi oleh pelaku.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AK sudah mendekam di sel tahanan sementara Polres HSU.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang tindak pidana persetubuhan terhadap anak, dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.

Baca juga: Transfer Ilmu Tenaga Dalam, Modus Guru Silat Cabuli Murid hingga Hamil

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com