Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Bupati Kepulauan Meranti Tetap Berlakukan Sekolah Tatap Muka Meski Tak Masuk Daftar Diizinkan

Kompas.com - 09/08/2020, 11:17 WIB
Idon Tanjung,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti di Provinsi Riau tetap memberlakukan sekolah tatap muka di massa pandemi Covid-19.

Padahal, daerah penghasil sagu itu tidak masuk dalam daftar diizinkan sekolah tatap muka.

Sebagaimana diketahui, hanya 163 sekolah di Indonesia yang diizinkan pemerintah untuk memberlakukan sekolah tatap muka bagi daerah zona kuning Covid-19.

Untuk di Riau hanya enam daerah yang diizinkan, yakni Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Kota Dumai, Kuantan Singingi, Rokan Hilir dan Bengkalis.

Baca juga: Dua Malam Berturut-turut Petugas BPBD Padamkan Karhutla di Kepulauan Meranti

Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir mengungkapkan alasan tetap memberlakukan sekolah tatap muka.

Dia memastikan, selama proses belajar tatap muka di daerahnya sesuai dengan aturan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

"Jadi, ada tiga alasan mengapa kami kembali gelar sekolah tatap muka, khususnya tingkat SMP. Pertama itu Kabupaten Meranti masih berada di zona hijau pandemi, kedua sekolah yang dibuka berada jauh dari kota sehingga akses internet tidak mendukung, dan ketiga permintaan wali murid," kata Irwan, kepada wartawan, Minggu (9/8/2020).

Menurut dia, apa yang dilakukan Pemkab Meranti semata-mata untuk mengurangi beban masyarakat, khususnya wali murid yang terbebani dengan belajar lewat daring.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com