KOMPAS.com - K (56), warga di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, diamankan polisi atas kasus pemerkosaan.
Ironisnya, korbannya adalah anak tirinya sendiri berinisial CSD (16).
Dari pemeriksaan polisi, pemerkosaan yang dilakukan pelaku terhadap anak tirinya itu sudah dilakukan sejak 2019 hingga 2020.
"Dari pengakuan pelaku, sudah meniduri korban selama lima kali," ujar Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahbudi dikutip dari Antara.
Akibat perbuatan bejat pelaku itu, korban diketahui hingga hamil. Namun bayinya meninggal setelah dilahirkan.
Baca juga: Pria Ini Perkosa Anak Tirinya Sampai Hamil, Bayinya Meninggal Setelah Dilahirkan
Kasus pemerkosaan yang dilakukan pelaku tersebut terungkap setelah korban melahirkan.
Bibi korban yang mengetahui hal itu terkejut. Apalagi pelakunya adalah ayah tiri korban.
Tak terima dengan perbuatan bejat pelaku, sang bibi akhirnya melaporkannya ke polisi.
"Kalau ibu korban malah menutupi perbuatan pelaku, yang melaporkan malah bibinya," kata Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Cirebon Iptu Dwi Hartati.
Akibat perbuatan bejat ayahnya tersebut, korban diketahui saat ini masih mengalami trauma berat.