Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temuan 28 Kasus Positif Covid-19, Pemkot Tegal Tak Terapkan PSBB

Kompas.com - 08/08/2020, 17:39 WIB
Tresno Setiadi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, Jawa Tengah, memutuskan tak akan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap ketiga setelah temuan 28 kasus positif Covid-19 baru.

Wakil Wali Kota Tegal Jumadi mengatakan, pemkot akan fokus memulihkan ekonomi.

"Pemkot Tegal tetap seperti ini melanjutkan program-programnya. Karena kita tidak bisa membiarkan ekonomi terpuruk," kata Jumadi saat konferensi pers di Balai Kota Tegal, Jumat (7/8/2020).

Menurut Jumadi, kondisi ekonomi seluruh daerah anjlok akibat pandemi Covid-19. Hal itu juga terasa di Kota Tegal.

"Sekarang saja kwartal kedua nasional Kota Tegal hampir minus 5,23 persen, dan Jawa Tengah minus 5,94 persen," kata Jumadi.

Baca juga: Perjalanan Terduga Pelaku Fetish Kain Jarik, Ditangkap Tanpa Perlawanan di Kampung Halaman

Untuk itu, penanganan pemulihan ekonomi menjadi hal yang sangat penting dibanding pilihan menerapkan PSBB yang bisa menghentikan roda ekonomi.

"Artinya tidak ada cara lain, kita harus tetap menggerakan roda ekonomi. Disamping memperketat protokol kesehatan,” ujar Jumadi.

Meski tak menerapkan PSBB tahap ketiga, bukan berarti Pemkot tak melakukan upaya pencegahan dan penanganan.

Sebaliknya, Satgas Covid-19, dan Relawan Mandiri Covid-19 yang baru dibentuk akan bekerja lebih giat lagi.

Untuk landasan penanganan, Pemkot Tegal masih menggunakan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 23 Tahun 2020.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com