Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Baru Kasus Fetish Kain Jarik Berkedok Riset, Mengaku Ada 25 Korban dan Dijerat UU ITE

Kompas.com - 08/08/2020, 16:42 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

 

4. Soal ancaman akan bunuh diri

Polisi menjelaskan, dalam aksinya G mengancam akan bunuh diri jika korban tidak menuruti keinganannya.

"Pengancaman yang dimaksud adalah pelaku mengancam akan bunuh diri jika keinginannya tidak dilakukan korban. Korban dimaksud yang akan membungkus tubuhnya dengan kain jarik," jelas Jhoni.

Seperti diketahui, tersangka menyasar mahasiswa baru sebagai korban. Tersangka saat itu menjelaskan hal itu untuk kepentingan riset.

Kasus tersebut terbongkar setelah salah satu korban memberanikan diri untuk mengunggah tindakan G ke media sosial.

Baca juga: Kasus Fetish Kain Jarik, Pelaku Ditetapkan sebagai Tersangka UU ITE

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com