Dari hasil pemeriksaan sementara, G mengaku sudah melakukan perilaku menyimpang tersebut kepada 25 orang korbannya.
Keterangan tersangka tersebut saat ini tengah didalami tim penyidik Mapolrestabes Surabaya.
"Pengakuan tersangka ada 25 korban, tapi nanti masih kami dalami lagi," kata Jhoni.
Sebelumnya, polisi telah melakukan penggeledahan di indekos tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Baca juga: Polisi Sudah Pantau Terduga Pelaku Fetish Kain Jarik di Kapuas Sejak Kasusnya Viral