Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Baru Kasus Fetish Kain Jarik Berkedok Riset, Mengaku Ada 25 Korban dan Dijerat UU ITE

Kompas.com - 08/08/2020, 16:42 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

 

3. Mengaku 25 korban

Dari hasil pemeriksaan sementara, G mengaku sudah melakukan perilaku menyimpang tersebut kepada 25 orang korbannya.

Keterangan tersangka tersebut saat ini tengah didalami tim penyidik Mapolrestabes Surabaya.

"Pengakuan tersangka ada 25 korban, tapi nanti masih kami dalami lagi," kata Jhoni.

Sebelumnya, polisi telah melakukan penggeledahan di indekos tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Baca juga: Polisi Sudah Pantau Terduga Pelaku Fetish Kain Jarik di Kapuas Sejak Kasusnya Viral

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com