KOMPAS.com - MH (24), seorang warga asal Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, ditangkap polisi atas kasus pembunuhan secara keji terhadap seorang bocah berinisial ALG (8).
Pasalnya, sebelum membunuh bocah tersebut, pelaku juga mengaku telah mencabulinya sebanyak tiga kali.
Kepada polisi, ia mengaku melakukan perbuatan keji itu karena dendam dengan orangtua korban.
Alasannya, karena sering dimarahi dan dipukuli.
"Tersangka mengaku sakit hati karena sering dimarahi dan dipukuli orangtua korban," kata Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya dalam konferensi pers di Polres Siak, Jumat (7/8/2020).
Baca juga: Pemuda Ini Cabuli dan Bunuh Bocah 8 Tahun, Mengaku Sering Dimarahi Orangtua Korban
Kasus pembunuhan tersebut terungkap setelah satu hari korban dilaporkan hilang oleh keluarga.
Jenazah korban ditemukan warga pada Jumat (17/7/2020) di semak-semak dekat kuburan muslim Kampung Sebatang Timur, Kecamatan Tualang.
"Korban ini awalnya hilang dari rumah. Sehari setelah itu, korban ditemukan meninggal dunia diduga dibunuh," kata Doddy.
Saat ditemukan itu, jenazah korban sangat mengenaskan. Selain pada leher korban ditemukan adanya luka sayatan senjata tajam, di bagian anus juga dutemukan ada luka lecet.