Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Pengakuan Tersangka Fetish Kain Jarik kepada Polisi

Kompas.com - 08/08/2020, 15:47 WIB
Achmad Faizal,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi akan memeriksakan G, tersangka pelaku fetish kain jarik ke dokter psikiater.

Pemeriksaan ini terkait dugaan perilaku menyimpang yang dilakukan G.

Kepada polisi, G mengaku terangsang hasrat seksualnya saat melihat tubuh yang dibungkus dengan kain jarik.

Baca juga: Pelaku Kasus Fetish Kain Jarik Ditetapkan sebagai Tersangka UU ITE

"Tersangka mengaku hasrat seksualnya timbul atau terangsang jika melihat tubuh seseorang yang terbungkus kain jarik seperti mayat," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhoni Isir di Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (8/8/2020).

G mengakui bahwa perilaku fetish tersebut sudah dilakukan sejak 2015 hingga saat ini.

Selain itu, G mengaku sudah melakukan perilaku menyimpang tersebut kepada 25 orang korbannya.

"Pengakuan tersangka ada 25 korban, tapi nanti masih kami dalami lagi," kata Jhoni.

Baca juga: Ramai Pembahasan soal Fetish, Bagaimana Gejala, dan Penanganannya?

Aksi G terbongkar saat salah satu korbannya berani bersuara dan menyampaikan pengalamannya di media sosial Twitter pada akhir Juli 2020 lalu.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com